Headlines News :
Home » » Firli Ingin Menjadikan KPK Dicintai Bukan Sebagai Momok Yang Ditakuti

Firli Ingin Menjadikan KPK Dicintai Bukan Sebagai Momok Yang Ditakuti

Written By Info Breaking News on Senin, 27 Desember 2021 | 07.08

Firli Bahuri

JAKARTA, Info Breaking News
– Bisa saja ada segelintir orang yang mencoba mendesak pihak KPK dengan tantangan kasus yang sudah dihembuskan kepermukaan, namun belajar dari banyak pengalaman carut marutnya proses penangkapan di era sebelumnya yang menuai kontra batin dan menyimpang jauh dari nurani kemanusiaan dan marwah hukum keadilan, maka hal inilah yang melatar belakangi mengapa mendadak ketua KPK Firli seakan menyindir halus tapi cukup menohok, " Kami dilembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memproses hukum hanya dengan simsalabim lalu ditangkap."

Penjelasan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Jakarta, Minggu (26/12/2021).

Menurutnya, KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional, dan sejak awal, KPK menyadari begitu banyak harapan, sehingga tidak boleh lagi ada oknum KPK yang karena pilih pilih kasih atau tebang tebu atau karena tidak suka kepada seseorang aparatur penyelenggara negara, lalu dicari kelemahannya dan dilakukan jebakan batmen dan dipermalukan melalui OTT.

Begitu juhal sebaliknya, kata dia, KPK tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi. Karena terlalu banyak laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan ini dan itulah, tapi ternyata informasi itupun hanya sepenggal belaka tanpa bukti yang akurat, sehingga ketika tim diturunkan untuk menelusuru kelapangan didapati banyak unsur fitnah dan mengada ada karena mungkin sipelapor merasa tidak senang saja. Hal hal seperti inilah yang harus kita gali dan kita lakukan secara profesional, agar jangan terus salah kaprah berkepanjangan. Lembaga KPK tidak harus menjadi momok yang ditakuti, tapi harus dicintai oleh masyarakat sehingga terjadi koloborasi saling memberi info jika melihat secara telak ada penyimpangan, atau lebih kearah pencegahan pencegahan secara dini agar tidak terjadi semakin parah kebocoran kerugian uang negara untuk membangun republik yang kita cintai ini.

"KPK akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur 'due process of law'. Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan 'simsalabim' lalu ditangkap," ujar Firli, Polisi karier yang kini berpangkat jenderl bintang 3 dan sudah kenyang dengan berjuta pengalaman reserse dan penanganan kasus kriminal.

KPK disebutnya memohon bantuan dan pengawasan publik, baik melalui lembaga resmi seperti DPR, maupun ikhtiar masyarakat melalui media massa dan lembaga swadaya masyarakat.

"Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tetapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik," katanya.

Firli juga menyebut bahwa KPK dibentuk untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.

Untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga.

Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.

Menurut dia, hanya kebersamaan dan kesadaran yang bisa membuat KPK sukses. Oleh karena itu, melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya.

Selanjutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan dewan pengawas (dewas) sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019. Karena bagaimana juga tidak terbantahkan prihal Dewas ini adalah merupakan mercua suarnya lembaga anti rasuah agar terus berkipra secara profesional penuh integritas.

"Tapi jika kita sudah ingatkan dan berulang kali kita kasi sihgnal signal secara khusus baik melalui seminar dan jumpa sarasehan hukum, tapi malah semakin membandel dan berlagak hebat, maka jika tidak bisa lagi dibina, ya langsung saja kita binasakan lewat OTT yang tidak asal lewat emosi atau karena faktor kebencian." pungkas Firli. *** Emil Simatupang.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved