Headlines News :
Home » » Hakim Tipikor Harus Profesional, Transparan dan Akuntabel

Hakim Tipikor Harus Profesional, Transparan dan Akuntabel

Written By Info Breaking News on Jumat, 03 Desember 2021 | 12.57

Seluruh jajaran pemimpin Mahkamah Agung (MA) saat berfoto bersama

BOGOR, INFO BREAKING NEWS - Mahkamah Agung (MA) menggelar Kelas Inspirasi Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi angkatan XXIII, Kamis (2/12/2021).

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam pidato kuncinya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari tahap pencegahan, yaitu dengan  memberikan  pendidikan antikorupsi dari sejak dini melalui pendekatan spiritual keagamaan.


Pada tahap penegakan hukum, selain menggunakan pendekatan penal, juga harus menekankan pada upaya pemulihan kerugian negara, sehingga para penegak hukum dapat lebih optimal dalam   mengejar   harta   kekayaan si pelaku yang diperoleh dari tindak pidana korupsi untuk mengganti kerugian yang dialami negara, tidak hanya dengan menggunakan Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tindak Pidana Korupsi namun juga dengan menggunakan UU Pencucian Uang.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa selengkap apapun dan sebagus apapun regulasi yang telah diterbitkan jika dijalankan oleh hakim yang tidak berintegritas, maka semuanya akan sia-sia. Karena semakin banyak regulasi dikeluarkan dan semakin tinggi ilmu yang dimiliki justru akan semakin banyak celah untuk melakukan tindakan menguntungkan dan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.


“Regulasi tetap diperlukan, kemampuan keilmuan dan kapabilitas juga dibutuhkan,” tuturnya.


Menurut Syarifuddin, integritas jauh lebih penting untuk dimiliki seorang hakim. Hakim berintegritas tinggi dan dekat dengan Tuhan akan selalu dituntun oleh hati nuraninya dalam menjatuhkan setiap putusan.


“Insya Allah, putusan yang dijatuhkan atas hati nurani yang bersih   akan   senantiasa   mengandung   nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” katanya.


Melalui acara yang dilaksanakan di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung Mega Mendung, Bogor tersebut, diharapkan dapat mempersiapkan hakim yang profesional, bekerja transparan, akuntabel serta dapat menyesuaikan diri dengan era Digitalisasi Peradilan Indonesia.


Penegakan hukum dengan ketangkasan dinilai dapat menjamin keseimbangan keadilan, kepastian hukum dan manfaat ditegakkannya hukum. 


Hakim Agung Dr. Suhadi, S.H., M.H. yang juga adalah Ketua Kamar Pidana MA dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolangi, S.H., M.H. saat memberi pencerahan pada peserta pelatihan

Beberapa contoh yang dapat dilihat salah satunya adalah upaya menertibkan kejahatan para calo tiket. Ternyata dengan hanya merubah Tata Niaga Ticketing Indonesia dengan kehadiran e-ticketing, maka calo tanpa harus ditangkap, ternyata sudah “mati” dengan sendirinya. 

Berkaca pada hal ini, kejahatan lainnya dipercaya juga akan segera sirna dengan terwujudnya e-Governance secara kaffah di Indonesia.


Sebelum menutup sambutannya, mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut menyampaikan sebuah pesan kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir, yaitu “keadilan seringkali tidak dapat disandingkan untuk kedua belah pihak yang berperkara. Oleh karena itu, putuskanlah setiap perkara secara adil, dengan cara yang paling bijaksana.”


Hadir sebagai pembicara pada kegiatan yang diikuti oleh 107 peserta baik secara luring maupun daring yaitu, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. Suhadi, S.H., M.H., Hakim Agung Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum., Komisioner Komisi Yudisial RI, Dr. hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pamolangi, S.H., M.H.


Turut hadir pada acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung dan yang lainnya. ***Emil F. Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved