Jakarta, Info Breaking News - Dari banyak fakta yang terungkap disejumlah persidangan kasus korupsi kelas kakap, ternyata tidak sedikit hasil penilaian pihak BPK yang menyebutkan Wajar Tanpa Syarat, ternyata bobrok dan penuhy tipu muslihat karena sesungguhnya didadapti banyak tikus kantor menggerogoti uang negara tetaoi dibuatlah oleh penjahat kelas kakap bertopeng sebagai auditor BPK supaya terjadi transaksi uang haram secara besar besar dari pihak direksi kepihak oknum BPK.
Hal ini juga yang sangat disorot oleh Ahok dan kemudian bergulir desakan keras dan membuat geram Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan KPK, Kejaksaaan Agung serta Polri harus turun tangan memberantas jaringan mafia auditor di BPK.
Hal ini guna menindaklanjuti pernyataan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menyebut bahwa ada mafia auditor yang berperan melindungi direksi BUMN saat melakukan pengauditan.
“Nah ini KPK, Kejaksaaan Agung serta Polri harus turun tangan untuk memberantas jaringan mafia auditor auditor di BPK, karena sudah dipastikan banyak dana dana setoran yang mengalir ke oknum oknum pejabat dan petinggi BPK selama ini yang melakukan audit BUMN,” ujar Arief kepada Breaking News, Sabtu (11/12/2021) di Jakarta.
Menurtnya jika ada kontrak-kontrak di BUMN yang merugikan di BUMN sudah dipastikan sebuah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi BUMN dan jaringannya di BUMN tersebut.
“Dan jika rugi dipastikan agar saat di audit BPK menjadi laporan keuangan BUMN berstatus WTS (wajar tanpa syarat) atau dinyatakan dalam audit tersebut hanya sebagai kerugian biasa yang bukan dilakukan secara sengaja oleh jajaran direksi sudah dipastikan ada upeti ke oknum oknum BPK,” kata dia.
“Nah sekarang tinggal KPK dan Kejaksaan Agung untuk bekerja membersihkan direksi BUMN dan Oknum Petinggi BPK yang selama ini terima upeti dari BUMN,” pungkasnya. *** MIL.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !