Headlines News :
Home » » Mengejar 44 Obligor BLBI Yang Bandel

Mengejar 44 Obligor BLBI Yang Bandel

Written By Info Breaking News on Senin, 27 Desember 2021 | 07.40

Mahfud MD

Jakarta,
Info breaking News - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus menagih utang dari obligor dan debitur BLBI. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, masih ada 44 nama yang belum melunasi utangnya kepada negara.

"Berarti kan tinggal 44, ya sekitar itu. Ya nanti kita kejar lagi," ujar Mahfud dalam diskusi daring, Minggu (26/12).

Mahfud menuturkan, pihaknya masih memanggil pihak-pihak terkait untuk mengembalikan utang. Dari yang paling sulit, sampai yang mudah. Jika utang tidak dikembalikan, maka pemerintah menyiapkan pidana.

"Saya tidak menjanjikan apa-apa. Tetapi kalau tidak selesai misalnya akhir 2022, itu kita sudah mulai merancang tindak pidananya," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, bisa ditarik dugaan tindak pidana yang menyebabkan obligor dan debitur BLBI tidak bisa melunaskan utangnya kepada negara.

"Kenapa ini tidak lunas, karena banyak tindak pidananya juga, misalnya menyerahkan buat surat pengakuan tetapi barang jaminannya belum pernah diserahkan sertifikatnya. Kan ada yang menyerahkan sertifikat, barangnya tidak ada. Ada sertifikat, ternyata itu laut bukan tanah. Nah itu nanti semua akan jadi pidana," paparnya.

Saat ini dugaan tindak pidana tersebut masih diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi siap bertindak kalau ada dugaan penggelapan. Namun sampai hari ini pemerintah masih selesaikan masalah utang tersebut secara perdata.

"Sekarang semua masih diselidiki semuanya oleh Bareskrim. Dan bareskrim sudah punya ancang-ancang ini, kalau perlu sudah mulai melakukan penangkapan-penangkapan kalau sudah ada penggelapan," jelas Mahfud. *** Triana

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved