Ketua KPK Firli Bahuri |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Dalam surat telegram terbaru yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nama sejumlah pejabat Polri mengalami mutasi, termasuk di antaranya nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Kapolri menerbitkan empat surat telegram mutasi dan rotasi sejumlah pejabat tinggi (pati) dan penjabat menengah (pamen), yakni ST/2567/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021, ST/2568/XII/KEP./2021 dan ST/2570/XII/KEP./2021.
Total ada 660 orang perwira Polri yang dirotasi dan mutasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan mutasi dilakukan sebagai upaya penyegaran di tubuh Polri. “Ya benar proses mutasi secara alamiah, yang pensiun dan tour of duty and area, serta penyegaran,” katanya, Sabtu (18/12/2021).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto dimutasi menjadi Pejabat Tinggi (Pati) Bareskrim Polri karena memasuki masa pensiun. Posisinya digantikan oleh Irjen Pol Agung Wicaksono.
Selanjutnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri dimutasi menjadi Pati Sahli Kapolri karena akan pensiun. Kursinya akan diisi oleh Irjen Pol Lotharia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTT.
Posisi Kapolda NTT sendiri diisi Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irjen Pol Muhammad Iqbal yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB kini diangkat menjadi Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang dimutasi menjadi Asops Kapolri.
Sementara itu, Kapolda NTB yang baru adalah Brigjen Pol Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri.
Terakhir, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri dipindahkan menjadi Kadivkum Polri. Posisinya kini diisi oleh Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Terkait Firli Bahuri, meski namanya masuk dalam daftar mutasi, ia akan tetap menjabat sebagai Ketua KPK.
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 itu tertulis Komjen Pol Firli Bahuri Pati Bareskrim Polri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Meski demikian, Dedi memastikan Firli akan tetap berada di KPK hingga jabatannya usai pada 2023. “Ya tetap sampai 2023 masa jabatannya berakhir di KPK,” tuturnya.
Dijelaskan, Firli hanya pensiun dari jabatannya sebagai polisi. Namun, hal itu tidak berpengaruh pada posisinya sebagai Ketua KPK.
Diketahui, sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan masih aktif sebagai polisi berpangkat Irjen.
Pada saat awal menjabat Ketua KPK, Firli adalah analis kebijakan utama Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang ditugaskan di KPK.
Pria yang kini berusia 58 tahun tersebut memang sudah saatnya memasuki masa pensiun di kepolisian. ***Buce Dominique
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !