Headlines News :
Home » » Pelaku Utama Kolonel Priyanto Diikat tangannya dan diterbangkan ke Pomad Gambir Jakarta

Pelaku Utama Kolonel Priyanto Diikat tangannya dan diterbangkan ke Pomad Gambir Jakarta

Written By Info Breaking News on Senin, 27 Desember 2021 | 15.43

Kolonel Priyanto bermental Kroco dikawal ketat

JAKARTA,
Info Breaking News - Publik masih terus menantikan update terkini prihal kebiadaban 3 personil TNI dimana ada seorang berpangkat kolonel dan bakal menjadi jenderal ikut terlibat dalam tewasnya sepasang remaja dikawasan Nagreg Jawa Barat.

Kabar terkini adalah keterangan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kolonel Priyanto sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Nantinya, kasus itu akan diusut Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

"Sudah pagi tadi, diterbangkan ke Jakarta," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII/Merdeka Letnan Kolonel (Letkol), Jhonson Mangasitua Sitorus saat dihubungi wartawan di Jakarta pada Ahad (26/12).

Jhonson menuturkan, penangkapan terhadap Kolonel Priyanto bermula ketika Komandan Korem (Danrem) 133/NWB Brigjen Amrin Ibrahim berkoordinasi dengan Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo. Kemudian, Kolonel Priyanti ditangkap di Markas Korem 133/NWB, Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 23 Desember 2021.

Dia pun dibawa Markas Pomdam XIII/Merdeka, Kota Manado, untuk penyelidikan dan penyidikan awal kasus yang menjeratnya. "Sebelum diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk pengusutan dan proses hukumnya, karena locus atau TKP-nya di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi," kata Jhonson.

Priyanto bersama dua personel TNI AD, yaitu Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko (anggota Kodim 0730/Gunungkidul) bersama Kopda Ahmad Sholeh (personel Kodim 0716/Demak) terlibat dalam penabrakan dan pembuangan jenazah Handi Saputra dan Salsabila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 8 Desember 2021.

Dalam foto yang diambil warga sekitar, sejoli tersebut tergeletak dan dimasukkan ke mobil Panther hitam. Warga dilarang ikut membantu korban tabrakan tersebut. Namun, ternyata Handi dan Salsa tidak dibawa ke rumah sakit.

Akhirnya, jenazah keduanya ditemukan di dua titik Sungai Serayu yang berbeda di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu 11 Desember 2021. Jarak tempat kejadian perkara (TKP) dengan lokasi penemuan jenazah sekitar 200 kilometer. Dan sepanjang durasi waktu sekitar 5 jam itu ternyata masih ada seorang korban yang sudah sekarat dan belum tewas, tapi justru bukan nya dilarikan kerumah sakit, eh malah secara biadab dan kejam dibuang ke Sungai Serayu yang terletak di Jawa Tengah dan dari atas jembatan Sungai itulah sang Kolonel membuang kedua mayat tersebut kesungai, lalu beberapa hari kemudian masyarakat menemukan kedua jasad korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kolonel Priyanto dijerat dengan pasal berlapas dengan tambahan hukuman pemecatan. Dia juga terancam pidana seumur hidup.

Dan tepatnya pada Ahad, 26/12/2021 kemaren oknum biadab yang tidak punya prikemanusiawian berpangkat tinggi tapi bermentaal kroco Kolonel Priyanto diterbangkan dari Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado menuju Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Pelaku penabrakan itu dikawal ketat penyidik Puspomad yang memakai jaket dan baret warna biru muda dengan lambang pistol.

Tangan kanan Priyanto terikat dengan tangan kiri salah satu penyidik Puspomad. Usai menjalani pemeriksaan di Markas Puspomad Gambir, Jakarta Pusat, kasusnya akan dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Kasus ini selain menggemparkan jagar maya, juga menjadi atensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pratama yang menjadi marah besar karena tak menduga masih ada mental anakbuahnya yang sudah mau calon jenderal begini tapi terlalu sadis dan jauh dari jiwa panutan seorang prajurit. *** Jeremy FS.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved