Headlines News :
Home » » Selain Sinar Emas, Ini 12 Perusahaan Besar Yang Terlibat Dengan Kasus Jiwasraya

Selain Sinar Emas, Ini 12 Perusahaan Besar Yang Terlibat Dengan Kasus Jiwasraya

Written By Info Breaking News on Kamis, 30 Desember 2021 | 07.34


Jakarta,
Info Breaking News - Bakal berdampak luas secara negatip dan akan membuat kinierja semakin sulit mengatasi konpetiter akibat sejumlah perusahaan yang sudah punya nama besar ternyata ikut terlibat dalam perkara uang ratusan triliyunan di Jiwasraya.

Itu sebabnya Jaksa menuntut PT Sinarmas Asset Management (SAM) dengan hukuman membayar denda sebesar Rp 74,9 miliar. Jaksa menyebut PT Sinarmas terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara terkait kasus Jiwasraya.

"Menyatakan terdakwa korporasi PT Sinarmas Asset Management telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa TM Pakpahan saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PT Sinarmas Asset Management dengan pidana dalam tindak pidana korupsi denda sebesar Rp 1 miliar dan dalam tindak pidana pencucian uang denda sebesar Rp 73.938.704.154. Dengan memperhitungkan uang yang dititipkan kepada penyidik berdasarkan berita acara penitipan tanggal 6 Juli 2020 sebesar Rp 73.938.704.154," sambungnya.

Dalam dakwaan, PT Sinarmas Aset Management telah menerima komisi berupa management fee yang tidak sah sebesar Rp 4.272.413.804,00, yaitu memperkaya Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 77.000.000.000.

Ke-13 terdakwa korporasi disebut melakukan kongkalikong dengan terdakwa yang berasal dari swasta, Joko Hartono Tirto dan Heru Hidayat. Mereka sepakat membentuk produk reksadana khusus agar Joko dan Heru dapat mengendalikan keuangan Jiwasraya.

Berikut ini daftar 13 korporasi yang didakwa:

1. PT Dhanawibawa Manajemen Investasi (saat ini menjadi PT PAN Arcadia Capital)
2. PT OSO Management Investasi
3. PT Pinnacle Persada Investama
4. PT Millenium Capital Management (MCM)
5. PT Prospera Asset Management
6. PT MNC Asset Management (MAM)
7. PT Maybank Asset Management
8. PT GAP CAPITAL
9. PT Jasa Capital Asset Management
10. PT Pool Advista Aset Manajemen
11. PT Corfina Capital
12. PT Treasure Fund Investama
13. PT Sinarmas Aset Management.

Paling tidak aparatur hukum terkait aakan melakukan sita aset dari semua penguasaha dan koorporasi yang terlibat sebagai ganti kerugian negara. *** Armen FS.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved