Headlines News :
Home » » 5 Penjahat Kaliber Ini Yang Mampu Kabur Dari Penjara Terketat Nusakambangan

5 Penjahat Kaliber Ini Yang Mampu Kabur Dari Penjara Terketat Nusakambangan

Written By Info Breaking News on Kamis, 13 Januari 2022 | 09.53


CILACAP,
Info Breaking News
- Dari dulu sampai sekarang terus katanya ditingkatkan kwalitas pengamanan disemua rutan dan penjara, namun selalu saja terpidana bisa kabur karena banyak hal selain kelalaian penjaga, b
ahkan, penjara sekelas Nusakambangan yang digadang-gadang menjadi penjara paling ketat se-nusantara tersebut pernah terbukti kecolongan dengan kaburnya napi berbahaya seperti Saman Hasan Zadeh, Johny Indo, dan Hendra Bin Amin.

1. Saman Hasan Zadeh

Saman Hasan Zadeh alias Messi dalam laporan yang didapatkan, pria asal Iran tersebut merupakan seorang narapidana Nusakambangan yang dipenjara karena kasus obat-obatan terlarang dan divonis 12 tahun penjara.

Dalam menjalani masa hukumannya, Saman merupakan tahanan pendamping yang memiliki hidup cukup fleksibel karena diperbolehkan keluar masuk lapas serta terkenal baik sebab sering membantu pekerjaan di bidang pengairan di Nusakambangan selama masa tahanan.

Namun, pada tanggal 30 Juni 2016, Saman membuat geger seluruh Nusakambangan. Pasalnya, disisa masa tahanannya yang terbilang sedikit yaitu 8 bulan, Saman justru kabur dari penjara.

Dari bukti yang didapatkan, hilangnya Saman disebabkan oleh kelalaian dari sipir penjara. Berdasarkan rekaman CCTV yang ditemukan, Saman berhasil kabur dengan mengenakan seragam sipir dan motor sipir Nusakambangan yang sambil mengenakan helm serta masker wajah.

Bahkan, setelah pencarian yang dilakukan, Saman masih belum ditemukan hingga sekarang, entah masih ada di Indonesia atau negara lain.

2. Johny Indo

Dalam sidang yang dilakukan, pria dengan nama asli Johanes Herbertus Eijkenboom ini dinyatakan bersalah setelah melakukan serangkaian perampokan di toko emas bersama kawanan perampoknya yang disebut Pasukan Cina Kota (Pacinko) pada tahun 1970-an.

Dari pernyataan bersalah tersebut Johny Indo dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Nusakambangan. Namun, baru 3 tahun dipenjara, Johny Indo melarikan diri bersama 34 tahanan lain di Nusakambangan.

Kasus larinya tahanan tersebut pada Mei tahun 1982 lalu memang menjadi sorotan berbagai pihak dan menjadi salah satu track record terburuk dari Nusakambangan.

Karena merasa dipermalukan, pihak kepolisian saat itu bahkan melakukan perintah tembak di tempat bagi siapa saja yang mendapatkan Johny Indo. Berbagai penggeledahan di sekitar rumah kerabat Johny Indo pun dilakukan untuk menemukan sang napi.

Namun siapa sangka, baru 12 hari pelarian, Johny Indo justru menyerahkan diri dan diketahui bersembunyi di hutan bakau sekitar Nusakambangan.

Dibalik sosok Johny Indo yang menyerahkan diri, singkatnya pria asal Garut tersebut menjalani seluruh masa tahanannya dengan tertib hingga dinyatakan bebas.

Pasca keluar dari penjara, siapa sangka jika Johny Indo justru mendapatkan karir sebagai aktor serta mualaf yang rajin berceramah di berbagai kesempatan hingga akhirnya Johny Indo pun harus tutup usia pada Januari tahun 2020.

3. Hendra Bin Amin dan Agus Triyadi Bin Masimun

Pasangan napi Hendra bin Amin dan Agus bin Masimun kabur dari Nusakambangan pada tahun 2017 lalu. Dalam vonis yang diberikan hakim, Hendra dan Agus mendapatkan hukuman 9 dan 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah kasus pencurian.

Saat menjalani masa tahanan di lapas Nusakambangan, kedua napi tersebut terbukti melarikan diri pada tanggal 9 Juli 2017 dari pengakuan teman satu selnya.

Hendra dan Agus melarikan diri dengan menjebol plafon kamar mandi yang berada di dalam sel setelah itu keduanya melompati kawat berduri dan lari masuk ke dalam hutan di sekitar Nusakambangan.

Keduanya melarikan diri saat apel penyerahan sipir penjara. Pihak berwajib baru berhasil menangkap keduanya 3 hari setelah Agus dan Hendra melarikan diri. Setidaknya ada 100 pasukan kepolisian yang diturunkan untuk melakukan pengepungan.

Hendra ditangkap disekitaran hutan bakau Nusakambangan dan Agus ditangkap di belakang kompleks lapas narkotika.

Setelah ditangkap dan diisolasi beberapa minggu, Hendra dan Agus pun dikembalikan ke dalam lapas dan kembali menjalani masa tahanan mereka.

4. Kadarmono

Kadarmono juga lari dari Nusakambangan pada tahun 2017 lalu. Sebagai narapidana yang divonis 14 tahun penjara karena kasus perampokan, Kadarmono dikenal sangat rajin dalam mengerjakan tugas pemasyarakatan selama menjalani masa tahanan.

Salah satu tugas yang paling disenanginya adalah menggembala sapi. Namun, siapa sangka dari hobinya tersebut ada niat tersembunyi dan telah lama direncanakan yaitu lari dari penjara.

Setelah 2 tahun menggembala sapi, berkeliling pulau Nusakambangan, Kadarmono telah menghapal semua rute pelarian yang paling aman.

Akhirnya, pada tanggal 19 Juni 2017, Kadarmono kemudian melarikan diri saat menggembala sapi yang menjadi tugasnya. Sapi di tinggal di hutan dan Kadarmono pun melarikan diri.

Dalam pencarian yang dilakukan hingga hari ini, Kadarmono sama sekali belum ditemukan.

Berdasarkan rumor yang beredar, Kadarmono masih berada di sekitar pulau Nusakambangan karena tidak pernah terdeteksi ada yang menyeberang ke Cilacap.

Hal tersebut pun masih menjadi misteri bagaimana Kadarmono bisa bertahan di hutan belantara selama kurang lebih 3 tahun.

Sulitnya menemukan napi yang satu ini dikarenakan berbagai hal, mulai dari kemampuan fisik Kadarmono yang kuat dan otak yang cerdas.*** Armen

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved