Headlines News :
Home » » Ada Apa Dengan Hukum KIta Sehingga Laporan Polisi terhadap Skandal Menteri AH Terganjal

Ada Apa Dengan Hukum KIta Sehingga Laporan Polisi terhadap Skandal Menteri AH Terganjal

Written By Info Breaking News on Jumat, 07 Januari 2022 | 07.55

Rita Handayani

JAKARTA,
Info Breaking News - Berita katagori 3 T ini sangat menarik dan merupakan faktor kehancuran bagi setiap kaum Adam karena ketiga T itu adalah godaan terbesar sepanjang hidup, yakni tahta, wanita dan harta.

Dan daya tarik berita seputar 3 T ini sejak jaman jahiliah sampai nanti menjelang kiamat, tetap menarik perhatian banyak orang, walau mungkin itu seputar berita sensas yang disetting seperti yang banyak di film kan, atay setengah betul, bahkan sampai yang utuh memang benar terjadi. Memang bentuk tubuh perempuan yang sensual semok monytok apalagi bersih putih dan memiliki bentuk binir bagus dan sepada dengan payudara yang menonjol ranum, ditambah dengan kerlingan mata yang manja, apalagi beraoma wangi segar, wah kalau bukan kuatnya iman seseorang, maka kita akan melihat betapa banyaknya kehancuran sebuah keluarga harmonis menjadi berantakan bercerai berai karena ketergodaan itu. Gawatnya lagi bisa saja kadang iman sesorang sangat kuat, tapi seringkali si imin kecil yang memiliki syawhwat besar yang mampu merusak dunia itulah yang acapkali berontak karena tidak kuat menahan godaannya.  Ini yang bahaya.

Beginilah jadinya jika kasus dugaan perselingkuhan seorang yang masih menjabat dan kebetulan juga dianggap seorang yang sangat punya pengaruh besar karena sebagai Ketua Umum parpol besar, apalagi AH memang dinilai jaringan kolega kerja yang luas, disamping AH adalah pengusaha tajir yang royal.

Dan faktor kejadian yang cukup lama terjadinya dugaan perselingkuhan itu dengan keadaan sekarang berita itu muncul sekalipun langsung dari wanita yang merasa dirinya dirugikan melakukan sejumlah ekspouse berita melalui jumpa pers, tetapi memang kebetulan pula didalam tahun politik yang bergulir, dimana AH sering disebut salah satu kandidat Wapres 2024, ohhh maka semakin krusial dan jalan ditempat lah aksi Rita Handayani, wanita berkulit putih bersih dan memang lumayan bertubuh sensual, apalagi kebayang ketika usianya masih sangat ranum sepuluh tahun lalu ketika dugaaan AH sngat tergila dan terbius dengannya.

Awalanya sekitar sebulan lampau ketika pertama kali media mengekspouse berita skandal ini dinilai cukup mengagetkan, tetapi setelah sebulan berlalu nyatanya tidak ada tindak lanjut dari pihak Polri yang sudah dilaporkan untuk memproses hukum, dan inilah yang membuat publik mengerti jika uang dan kekuasaan itu memang sangat besar pengaruhnya.

Dikatehui laporan yang dilayangkan Rifa Handayani terkait dugaan pengancaman dan intimidasi oleh Menteri AH dan istrinya YA.

Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Azmi Hidzaqi menjelaskan, publik sangat berharap keadilan untuk Rifa meski yang dilaporkan adalah seorang pejabat negara dan ketua umum partai politik.

Rifa Handayani ogah damai dengan Menteri AH

Menurut dia, perjuangan Rifa dalam mencari keadilan sepatutnya di respons oleh Polri. Meskipun diduga melibatkan seorang pejabat sekelas menteri, hukum seharusnya bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. Walaupun menteri sekalipun, jika dia terbukti melanggar hukum maka harus diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," kata Azmi dalam keterangan persnya, dikutip Hops.id pada Kamis, 6 Januari 2022.

Azmi menegaskan apabila memang ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi, seharusnya Bareskrim proaktif dan kasus ini tidak terkesan ngambang gara-gara yang dilaporkan seorang pejabat negara.

Dia juga meminta agar Polri lebih profesional dalam menangani sebuah kasus, termasuk perkara yang dilaporkan Rifa Handayani.

Oleh sebabnya pihaknya mendesak supaya kasus ini bisa diusut sampai tuntas agar pihak Rifa Handayani selaku pelapor mendapatkan keadilan meski dia masyarakat biasa.

Demikian halnya dengan AH yang belakangan diakui Rifa Handayani sebagai Airlangga Hartarto (Ketum Golkar dan Menko Perekonomian) juga mendapatkan kepastian hukum agar isu ini melebar ke ranah politik.

“Karena itu kami mendesak Bareskrim untuk bersikap objektif dan profesional dalam mendalami kasus ini. Kalau memang AH dan istrinya berbuat demikian maka bisa diproses secara hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul keatas,” tegas Azmi.

Berbagai laporan ditolak dan dipersulit

Pada Jumat 10 Desember lalu, Rifa Handayani melaporkan AH dan istrinya YA ke Bareskrim Polri atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan pelanggaran UU ITE.

Tetapi saat itu berkasnya ditolak karena dianggap kurang bukti. Rifa pun kembali ke Bareskrim pada Senin 13 Desemmber dengan membawa semua kelengkapan bukti-bukti yang diminta, namun laporan itu tetap tidak diterima.

Rifa menjelaskan, penyidik bareskrim yang menerimanya kala itu mengatakan bahwa laporan pengancaman melalui aplikasi WhatsApp tidak bisa diterima karena yang dilaporkan seorang menteri.

Rifa Handyani juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sempat mengatakan, kalau mau melaporkan menteri harus ada izin menteri. Karena itulah Rifa menduga dia sengaja dipersulit.

Dia pun lantas melaporkan pengaduan yang sama secara resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa, 14 Desember 2021.

Pada hari berikutnya, Rifa juga melaporkan hal yang sama kepada Ketua DPR RI Puan Maharani karena laporannya pengaduan ke Badan Kehormatan DPR beberapa tahun lalu sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. *** Emil F Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved