Headlines News :
Home » » Amit amit, Jangan Sampai Ada Oknum Hakim Agung Tertangkap KPK

Amit amit, Jangan Sampai Ada Oknum Hakim Agung Tertangkap KPK

Written By Info Breaking News on Jumat, 21 Januari 2022 | 09.14


SENAYAN, Info Breaking News
- Ada pepatah kuno yang terus masih berlaku sampai dunia kiamat, yaitu sepintar pintarnya Tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga. Dan hal ini sangat pantas bagi insan hakim PN Surabaya yang kena apes tertangkap KPK dan tamatlah kariernya serta mambawa aib yang membekas seumur hudp bagi keluarga besarnya, dan karena itu pula Waketum PPP Arsul Sani mengapresiasi KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. OTT terhadap hakim dan panitera pengadilan itu dinilai sebagai langkah untuk membersihkan lembaga peradilan di Indonesia.

Publik masih ingat dulu ketika Ketua MA dijabat Prof. Dr. Hatta Ali melakukan tindakan berjenjang, jika ada anggota hakim yang tertangkap, maka ketua pengadilannya juga akan dicopot dan seterusnya, namun tindakan itu kini terkesan semakin melempem.

Karena selama ini apa yang disebutkan secara populer 'mafia peradilan' itu sesungguhnya adalah sindikat percaloan hukum yang terdiri dari oknum hakim, panitera, jaksa, pengacara advokat dan oknum lainnya yang punya kepentingan dalam berperkara. Sehingga formasi ini sudah sangat komplit untuk menjadikan carut marut hukum dimata masyarakat, yang lemah semakin tak berdaya dan yang kaya semakin jahanam prilakunya.

"KPK melakukan OTT seperti itu maka sebenarnya ini bagus sebagai bagian dari membersihkan lembaga peradilan kita," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (21/1/2021).

"Kalau hanya mengandalkan kerja-kerja pengawasan saja oleh Bawas (Badan Pengawas) MA (Mahkamah Agung) dan KY RI (Komisi Yudisial) maka saya kira tidak akan banyak berubah, apalagi antara MA dengan KY sering tidak sepaham soal pengawasan ini," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR Ri itu mengaku menerima banyak laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi III DPR terkait dugaan suap kepada hakim dan panitera pengadilan. Tapi, kata dia, memang tidak mudah untuk membuktikan aduan masyarakat tersebut.

"Namun deteksi terhadap suap itu juga kami rasakan di Komisi III ketika membaca putusan hakim yang tidak masuk akal, dalam arti berani menabrak hukum atau logika hukum berbasis fakta dan alat bukti persidangan," ucapnya.

Sementara bagi para pencari keadailan didalam negeri tercinta ini, membayangkan betapa ngerinya dan hancurnya hati jika sekali waktu nanti KPK melakukan OTT terhadap oknum hakim agung yang bertengger di MA sebagai benteng terakhir keadilan. Amit amit jangan sampa terjadi *** Emil F Simatupang


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved