Headlines News :
Home » » Cegah Virus Omicron, Pemkot Tanggerang Skrining Pasar Tradisional

Cegah Virus Omicron, Pemkot Tanggerang Skrining Pasar Tradisional

Written By Info Breaking News on Rabu, 05 Januari 2022 | 18.53


Tangerang,
Info Breaking News - Pencegahan sdini mungkin yang dilakukan pihak Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus melakukan segala upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya dari varian Omicron. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan skrining di tempat keramaian seperti pasar.

Ratusan pedagang dan pembeli di Pasar Anyar Kota Tangerang menjalani tes swab PCR acak. Kegiatan yang diselenggarakan PD Pasar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar tradisional.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PD Pasar Tangerang Titin Mulyati saat meninjau pelaksanaan swab di Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (5/1/2022).

Swab PCR massal ini digelar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron. Apalagi mereka (pedagang) selama Nataru kan banyak yang tutup, karena mereka baru liburan. Sebagai langkah antisipasinya, kita gelar dua hari ini di Pasar Anyar dan Pasar Bandeng Kota Tangerang, di mana setiap pasar kita sediakan 300 pak alat swab. Total 600 pak kita siapkan,” katanya kepada sejumlah awak media.

Meski syarat untuk melakukan tes hanya menunjukkan kartu tanda penduduk, tetapi sejumlah pedagang banyak yang keberatan. Titin sampai berupaya membujuk para pedagang untuk mengikuti tes.

“Sebetulnya sasaran kita itu adalah untuk pedagang dan pegawai PD Pasar Kota Tangerang, tetapi apabila ada pengunjung ataupun masyarakat sekitar yang ingin ikut kami persilakan dengan syarat hanya membawa KTP saja. Namun seperti yang kita lihat tadi banyak pedagang yang masih enggan, makanya saya sampai rayu mereka untuk mau di tes swab PCR,” kata Titin.*** Abah Juwan

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved