Headlines News :
Home » » Harga Tanah Di Ibukota Baru Naik 10 Kali Lipat

Harga Tanah Di Ibukota Baru Naik 10 Kali Lipat

Written By Info Breaking News on Rabu, 19 Januari 2022 | 13.38


SAMARINDA, Info Breaking News
- Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur makin nyata. Hari ini saja, UU IKN sebagai landasan aturan perpindahan ibu kota baru sudah disahkan.

Di sisi lain, ada fenomena unik yang terjadi di tengah rencana perpindahan ibu kota baru. Hal itu adalah fenomena kenaikan tanah di sekitar wilayah ibu kota negara baru.

Fenomena ini salah satunya terjadi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang digadang-gadang bakal jadi area ibu kota baru. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Adi Kustaman.

Dia bilang sejak pengumuman perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur 2019 silam, harga tanah di Sepaku mulai menanjak. Sampai saat ini kenaikan harga tanah kira-kira sudah terpantau 5-10 kali lipat dibandingkan sebelum adanya pengumuman perpindahan ibu kota baru.

"Paska pengumuman di 2019, Agustus waktu itu, diumumkan Pak Jokowi sebagian Penajam dan Kukar Kaltim sebagai ibu kota negara, itu ya sudah mulai kenaikan. Langsung saat itu juga. Kenaikannya ini dari 5 sampai 10 kali lipat," kata Adi kepada Info Breaking News, Rabu (19/1/2022).

Fakta itu tidak sembarang diungkapkan olehnya. Pasalnya menurut Adi, ada data transaksi dan dokumen pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat di kecamatan. Belum lagi ada beberapa kabar-kabar tawaran tanah yang dia dengar dari masyarakat.

Nominalnya, kenaikan harga tanah terjadi dari tadinya hanya Rp 75-100 juta per hektare, saat ini sudah naik jadi Rp 300-500 juta per hektare. Bahkan ada juga beberapa yang di atas Rp 500 juta per hektare.
"Sebelum pengumuman itu, tanah itu ya kayak perkebunan dan produktif itu cuma 75-100 juta saja per hektare. Kami di sini nggak bicara per meter, bicara hektare-an. Nah sekarang ini, kemarin aja sebelum disahkan UU hari ini, itu sudah sampai Rp 300-500 juta, beberapa ada yang di atas itu juga," ungkap Adi.

Adi percaya kenaikan harga tanah itu tidak akan berhenti sampai saat ini, bahkan akan makin besar jumlahnya di kemudian hari seiring dengan semakin nyatanya rencana perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

"Nah hari ini disahkan lah itu UU IKN, saya meyakini bahwa ini pasti akan naik terus. Apalagi sinyalnya makin kelihatan," ujar Adi.

Bahkan saat ini pun, Adi mengatakan tren yang terjadi di tengah masyarakat adalah menahan tanahnya untuk dijual meskipun sudah ada tawaran yang masuk. Masyarakat, menurutnya ingin menunggu kepastian lebih lanjut soal perpindahan ibu kota.

Di samping itu, masyarakat juga sambil menunggu juga kenaikan harga tanah yang lebih signifikan daripada saat ini. Persis seperti prediksi Adi yang mengatakan ke depannya tanah bakal makin naik di Sepaku.

"Saya dengar kabar langsung juga pada menahan memang, mungkin menunggu benar-benar tinggi harganya dan ada kepastian (IKN baru) baru melepas," jelas Adi.
*** Lisa AF



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved