JAKARTA, Info Breaking News - Ada sejumlah kelompok pengusaha langsung menjerit hysteris karena larangan setahun ini, tapi Pemerintah lebih melihat kesejateraan bagi negeri karena sementara ini pemain tambang batubara terlalu banyak oleh tangan asing dan kelompok mafia besar yang hanya tauy menguras enerji sumber alam, tapi hasilnya tidak membuat sejahtera rakyat sekitar tambang.
Pemerintah resmi melarang ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Kebijakan ini diberlakukan hingga 31 Januari 2022, imbas dari pasokan batu bara untuk PLTU kritis dan ketersediaan batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri sangat rendah.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut akan sangat berpengaruh kepada harga komoditas batu bara dunia.
"Efeknya, harga batu bara bisa lebih tinggi lagi di pasar internasional, apalagi Indonesia memang salah satu penghasil batu bara terbesar di dunia," ujar Bhima saat dihubungI Info Breaking News, Senin (3/1/2022).
Kendati demikian, Bhima mengungkapkan kebijakan tersebut sudah seharusnya diberlakukan jika Indonesia tidak ingin mengalami krisis energi seperti di beberapa negara di dunia. Krisis energi bisa menyebabkan blackout atau pemadaman listrik dalam skala besar.
"Di sisi lain penting untuk menjaga pasokan PLTU PLN karena khawatir ketika pemulihan ekonomi terjadi kemudian terjadi krisis energi karena kekurangan stok batu bara sementara pemerintah masih lambat melakukan transisi ke energi bersih terbarukan," jelas dia.
Menurut Bhima, ada kemungkinan kebijakan ini diperpanjang sampai lebih dari Januari 2022. Walaupun masih banyak ketidakpastian, pemerintah harus segera melakukan percepatan transisi energi ke energi baru terbarukan (EBT).
"Kalau terus menerus begini, jika terjadi booming permintaan batu bara secara internasional, Indonesia menghadapi dilema yang sama kalau larangan ekspornya dilanjutkan, efeknya ke kinerja surplus perdagangannya akan menyusut," tandas Bhima.
Senada dengan Bhima, Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal mengungkapkan, efek kebijakan ini akan sangat besar kepada peningkatan harga komoditas batu bara di pasar Internasional.
"Neraca perdagangan Indonesia tidak akan negatif atau defisit hanya karena larangan ekspor batu bara, tapi memang harga di pasar global bisa jadi lebih tinggi lagi dari sekarang," pungkasnya. *** Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !