Headlines News :
Home » » KPK Bongkar JUal Beli Tanah Munjul Proyek Perumahan Gubernur DKI Jakarta

KPK Bongkar JUal Beli Tanah Munjul Proyek Perumahan Gubernur DKI Jakarta

Written By Info Breaking News on Jumat, 14 Januari 2022 | 07.00


JAKARTA, Info Breaking News
- Pihak Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi notaris, Yurisca, untuk persidangan kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Kasus tersebut menyeret mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

"(Saksi) Yurisca notaris terkait pembuatan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah Munjul," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Info Breaking News, Jumat (14/1).

Yurisca sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik KPK guna mengonfirmasi mengenai proses akad jual beli tanah di Munjul.

Selain Yurisca, KPK menghadirkan pihak swasta I Ketut Riana dan wiraswasta I Wayan Astike. Keduanya akan bersaksi untuk pihak-pihak dari PT Adonara Propertindo selaku perusahaan properti yang biasa membeli tanah dari masyarakat untuk dijual lagi kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"(Saksi) lain terkait aset terdakwa dari Adonara," ujar Ali.

Pada perkara ini Yoory didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp152 miliar. Kerugian terkait korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Dia diduga telah memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun suatu korporasi. Pihak yang diperkaya adalah para pihak PT Adonara Propertindo.

Terdakwa lainnya yang terkait perkara ini adalah Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; dan pemilik PT Adonara Propertindo, Rudi Hartono Iskandar. Kemudian, PT Adonara Propertindo sebagai terdakwa korporasi.*** Emil F Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved