Headlines News :
Home » » KPK Rotasi 76 Pegawai

KPK Rotasi 76 Pegawai

Written By Info Breaking News on Rabu, 12 Januari 2022 | 09.40


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Sebanyak 76 pegawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirotasi.

"Apakah benar dilakukan? Benar dilakukan. Berapa orang? 76 orang," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.


Ia menjelaskan rotasi dilakukan sebagai bagian dari manajemen kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang mengacu pada Undang-undang ASN dan menjadi kewenangan Sekretaris Jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian. Ghufron mengatakan, rotasi ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan SDM di struktur baru KPK.


"Sebagaimana diketahui, dengan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 KPK mengalami perubahan struktur. Maka struktur-struktur yang baru yang belum memiliki kecukupan berdasarkan analisis beban kerja maka kemudian didistribusikan supaya berimbang. Karena ada deputi yang baru, ada direktorat yang baru yang SDM-nya kurang. Itu alasan ataupun tujuannya," paparnya.


Tak hanya itu, Ghufron mengatakan rotasi ini juga dilakukan sebagai penyegaran mengingat sebagian pegawai telah bertugas di posisi yang sama selama lebih dari 10 tahun.


"Untuk me-refresh, menyegarkan karena kalau kemudian duduk di sebuah jabatan tertentu lebih dari periode tertetu, dalam hal ini pertimbangannya adalah 10 tahun ke atas, maka kami perlu distribusikan. Supaya apa? Supaya ada penyegaran tidak itu-itu saja pekerjaannya yang kemudian bisa menjenuhkan, membosankan sehingga mengakibatkan tidak segar," jelas dia.


Ghufron menekankan, rotasi atau penyegaran ini merupakan hal yang lumrah dan dilakukan juga oleh semua instansi di Indonesia.


"Pada saatnya harus geser atau harus naik begitu sistem manajemen kepegawaian di mana pun sama untuk mengisi jabatan campuran untuk me-refresh supaya segar, tidak jenuh," pungkasnya. ***Sam Bernas


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved