Headlines News :
Home » » Mengungkap Ratu Tambang Illegal Batubara di Tenggarong Kaltim dan Keterlibatan Oknum

Mengungkap Ratu Tambang Illegal Batubara di Tenggarong Kaltim dan Keterlibatan Oknum

Written By Info Breaking News on Jumat, 14 Januari 2022 | 06.39

Ratu Mafia Batubara Tan Paulin

JAKARTA, Info Breaking News
- Setelah pro kontra penutupan sementara usaha ekspor batubara, kini mulai dibuka kembali dengan pendataan secara ketat oleh sebagaimana di instruksi oleh Presiden Joko Widodo kepada menteri ESDM, karena dinilai pemasokan batu bara keluar negeri hanya menguntungkan pihak luar serta menjadikan para pengusaha semakin liar dan tidak menguntungkan masyarakat sekitarnya apalagi tidak memberikan maksimal pendapatan pajak karena banyaknya perijinan yang illegal serta sindikat mafia kartel batubara yang juga disebut sebagai emas hitam bernilai tinggi.

Apalagi semakin mengganasnya tambang illegal batubara diwilayah Tenggarong Kalimantan Timur dan banyaknya laporan masyarakat yang selama ini menjadi resah akibat struktur tanah yang berlobang akibat tidak ditutup kembali oleh penambang illegal sebagai dampak yang dirasakan oleh masyarakat serta rusaknya batas jalan cor, dan paling parah lagi jika hujan sebentar saja,sudah menjadi genangan air dan lumpur dikawasan blok desa.

Selain adanya terindikasi sejumlah oknum nakal berinisal Sob yang mengaku dari Intel Korem Tenggarong Seberang Kaltim beserta HS sindikatnya yang sedang dalam investigasi untuk dilakukan tindakan tegas sesuai perintah Panglima TNI Jenderal Andika Pratama, dimana terungkap ada 'ratu' batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).yang selama ini menjadi orang kuat dibalik sejumlah tambang batubara illegal di Kalimantan Timur.,

Hal ini terungkap saat Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Rapat kerja ini diwarnai perdebatan panas antara Menteri ESDM dengan Anggota Komisi VII Muhammad Nasir.

Nasir mengkritik pemerintah yang tidak becus mengawasi tambang batu bara. Dia menyebut, ada sosok 'Ratu Batu Bara' yang kerap mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah.

"Ada siapa ini namanya tadi, produksi 1 juta (ton) per bulan, tapi enggak laporan ke ESDM. Namanya Tan Paulin. Saya bilang, tangkap orang ini, siapa yang lindungi orang ini?" ujar Nasir dalam rapat, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya, ulah pemain tersebut membuat infrastruktur di Kalimantan Timur rusak. "Waktu kita kunjungan Kalimantan Timur ini yang dibicarakan. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua," tegasnya.

 Nasir mengatakan, uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara tersebut jumlahnya fantastis hingga Rp2,5 triliun.

"Dan saya lihat nih Menteri ESDM santai-santai saja melihat hal ini," katanya.

Lalu siapakah Tan Paulin yang namanya ikut terseret dalam rapat Komisi VII DPR dan Menteri ESDM? Berikut fakta-fakta Tan Paulin yang dihimpun dari berbagai sumber

1. Tak Punya Tambang Batu Bara

Pada Desember 2021, nama Tan Paulin mencuat seiring dengan aksi protes yang dilakukan ratusan pekerja dari PT Batuah Energi Prima (BEP) di depan Polres Kutai Kartanegara.

Aksi protes itu, dipicu penutupan jalan menuju lokasi tambang PT BEP yang ternyata dilakukan oleh masyarakat adat di sekitar lokasi tambang atas perintah Tan Paulin.

Perintah penutupan akses jalan ke lokasi tambang disebabkan Tan Paulin memiliki masalah bisnis dengan mantan direktur PT BEP. Tan Paulin menutup akses ke lokasi tambang karena telah membeli tanahnya dari mantan direktur PT BEP.

Namun saat protes dilontarkan Wisi Aseno, selaku kuasa hukum Tan Paulin menegaskan kliennya tidak punya tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) melainkan sebagai traider.

“Untuk diketahui, Tan Paulin tidak punya tambang batu bara koridor di Kaltim ini. Kalau dia sebagai traider itu benar, tetapi dia tidak ada memiliki tambang batu bara koridor di Kaltim ini,” kata Wisi Aseno, seperti dikutip Kaltimnow.id, 24 Desember 2021.

2. Digugat Kasus Penipuan Investasi

Sebelumnya pada Januari 2016, nama Tan Paulin sempat menjadi sorotan dalam kasus dugaan penipuan investasi. Hal itu, bermula dari gugatan Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS), Eunike Lenny Silas, terhadap H Abidinsyah, Donny Sugiarto, dan Tan Paulin, yang dijuluki sebagai tiga serangkai jaringan mafia tambang di Kaltim.

Kasus ini bermula dari tawaran investasi dari Donny Sugiarto Lauwani kepada Lenny Silas, yang akhirnya menggelontorkan dana investasi miliaran rupiah.

Untuk menggaransi dana yang dikucurkan ini, Donny menawarkan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Lenny Silas. Namun ternyata Donny bukan pemilik IUP bahkan tidak mempunyai usaha tambang karena pemilik tambang sesungguhnya adalah H. Abidinsyah.

Belakangan terkuak, H Abidinsyah, Donny Sugiarto Lauwani dan Tan Paulin merupakan tiga serangkai jaringan mafia tambang. Abidinsyah yang juga pemilik tambang batubara PT Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya kemudian ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Sementara tersangka lainnya, Donny Sugiarto Lauwani, melarikan diri dan menjadi buron Interpol. Donny kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mabes Polri. Sedangkan, Tan Paulin belum tersentuh jerat hukum, meski sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

Atas kasus penipuan investasi tersebut, Eunike Lenny Silas mengaku mengalami kerugian sekitar Rp500 miliar. Belakangan pada Mei 2016, diketahui Tan Paulin balas menggugat Eunike Lenny Silas dalam kasus penipuan dan penggelapan batu bara.

Lebih dari itu tambang batubara di seputar Tenggarong Seberang Kaltim bisa terlihat berjejer dan banyaknya parkir mobil truk pengangkut yang parkir secara liar memakan bagan jalan sehingga membuat pemandangan kumuh dan kemacetan, suatu bukti lemahnya penindakan aparat. Sehingga pihak Kapolri dan TNI sedang mengusut secara senyap. *** Assyifa.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved