Headlines News :
Home » » Panglima TNI Akui Ada Personelnya Terlibat Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Rp 800 M

Panglima TNI Akui Ada Personelnya Terlibat Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Rp 800 M

Written By Info Breaking News on Sabtu, 15 Januari 2022 | 08.12


JAKARTA,
Info Breaking News
- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui ada sejumlah personelnya terlibat terkait dengan kasus proyek satelit Kementerian Pertahanan yang merugikan negara hingga Rp800 miliar.

Andika menegaskan mendukung keputusan pemerintah untuk melakukan proses hukum tersebut.

"Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami," jelas Andika Perkasa kepada sejumlah wartawan pada akhir pekan ini.

Dia pun mengaku telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD terkait dengan proses hukum terhadap personelnya yang terlibat tersebut.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci berapa banyak personel yang terlibat tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kasus dugaan pelanggaran hukum satelit Kementerian Pertahanan yang merugikan negara sekitar Rp800 miliar lebih, diusut dengan tuntas.

"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022), yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.

Mahfud mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Proyek satelit Kemhan itu terjadi pada tahun 2015, yang kala itu Kemhan dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur. *** Kuswanto

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved