BALIK PAPAN, Info Breaking News - Setelah viral diberitakan sejumlah media, akhirnya pihak Polda Kaltim bergerak cepat untuk menagkapi sejumlah orang dan oknum yang namanya telah viral dijagad media dan sekaligus telah menemukan kasus dugaan penambangan ilegal batu bara yang terjadi di 10 titik areal kawasan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) yang tidak memiliki izin usaha penambangan (IUP).
“Periode Desember 2021 sampai dengan Januari 2022 Dirkrimsus Polda Kaltim telah melakukan penyelidikkan terkait dengan kasus yang diduga tambang ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo,kepada Info Breaking News, Sabtu (15/1/2022)
Ia mengatakan, ada 10 lokasi penambangan ilegal tersebut, dengan total batu bara yang telah eksplorasi sebanyak 12.300 metric ton. Lalu, nilainya mencapai Rp 27 miliar.
“Ditemukan 10 titik dengan dugaan pencurian material batu bara kurang lebih 12.300 metric ton kalau dinilai sekitar Rp 27 miliar dan batubaranya sudah dikembalikan ke PT MSJ,” sambatnya.
Sementara Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Anstono mengungkapkan, berawal dari laporan PT MSJ, kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lapangan.
Namun ketika turun ke lapangan, mereka tidak menemukan aktivitas orang yang telah melakukan penambangan. Hanya saja, penemuan tumpukan batu bara hasil penambangan di wilayah konsensi PT MSJ berhasil diperoleh.
“Dari kegiatan itu kami tidak menemukan adanya orang yang sedang melakukan penambangan, namun kami temukan ada beberapa batu bara sudah keluar dari bumi. Lalu, (batu bara) sudah ditumpuk yang kami sebut feed (lokasi) ada sebanyak 12.300 metric ton dari 10 feed, jadi terpisah, dari 10 feed itu kita temukan dan kita amankan disitu,” bebernya.
Dari 10 titik lokasi itu, di antaranya berada di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) maupun Kota Samarinda. Katanya, batu bara yang telah di tambang tersebut belum sempat dijual.
“Barang ini belum sampai keluar, belum sempat dijual. Jadi barang yang kami temukan ini, ada di dalam IUP PT MSJ. nanti kita akan serahkan batu bara tersebut (ke PT MSJ),” ujarnya
Ia mengaku, hingga kini belum diketahui pelaku penambang ilegal dikawasan PT MSJ. Pihaknya juga belum ada menetapkan tersangka dari penemuan tersebut.
“Anggota kami juga masih di lapangan untuk bisa menemukan para pelaku penambangan ilegal ini,” tandasnya.
Pantauan dilapangan juga terlihat sepi sejumlah tambang batubara ilegal yang berjejer diseputar wilayah Tenggarong Seberang, dimana selama ini terindikasi adanya sejumlah oknum aparat yang ikut bermain sebagai bagaian dari sindikat mafia batubara ilegal yang merugikan masyarakat sekitar dengan lobang rusak dan banjir tergenang air dan lumpur akibat galian bekas yang ditinggal begitu saja setelah hasilnya dinikmati secara melanggar hukum. *** Assyifa
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !