Headlines News :
Home » » Rakyat Harus Cerdas Dan Jangan Memilih Kandidat Yang Hanya Jago Jual Program Kerja

Rakyat Harus Cerdas Dan Jangan Memilih Kandidat Yang Hanya Jago Jual Program Kerja

Written By Info Breaking News on Senin, 03 Januari 2022 | 17.34

Ketua Umum Partai Emas, Hasnaeni bersama Emil F Simatupang

JAKARTA
, Info Breaking News - Dipastikan tahun 2022 ini akan gegap gempita spanduk baliho dan segala tempelan iklan disegala pelosok daerah serta beraneka ragam aksi dan cara saling mendukung para kandidat kepala daerah yang akan diusung oleh sejumlah parpol.

Wartawan senior Emil F Simatupang, secara tegas mengungkapkan kepada sejumlah media "Rakyat harus semakin dewasa agar Aparat hukum terkait dan kesadaran masyarakat sangat diharapkan agar tidak terpancing membuat aksi demo dan dukungan jika kandidatnya tidak pernah dirasakan rakyat berbuat nyata dan menguntung rakyat kecil, karena biasanya selalu saja para kandidat kepala daerah yang sudah lampau itu hanya mengumbar gombal makiyo dan jual program kerja yang hebat hebat seakan peduli dengan rakyatnya, tetapi setelah terpilih malah lupa daratan dan tertangkap KPK karena makan uang rakyat." ungkap Emil Simatupang yang juga sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Emas, kepada sejumlah media, Senin (3/1/2022).

Khususnya Pilkada DKI Jakarta yang merupakan barometer Indonesia karena masa priode Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan berakhir ditahun 2022 ini.

Lebih lengkapnya terdapat masa jabatan 101 kepala daerah akan habis pada tahun 2022 ini. Dari 101 kepala daerah itu, tujuh di antaranya adalah gubernur. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan, kekosongan jabatan 101 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah. 

Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024. "(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut Emil Simatupang mengungkapkan bahwa sudah saatnya masyarakat kita melirik sekaligus mendukung para calon kandidat agar menjadi pemenang ditengah penderitaan rakyat, mendukung para kaum muda yang memiliki treck record cemerlang, hati dan pikirannya hanya untuk membahagiakan rakyat. Dan sudah saatnya yang tua tua dan senior yang sudah kenyang duduk di birokrasi, istirahat dan duduk manis menikmati hari tuanya, dan memberikan porsi yang sebesarnya kepada generasi muda untuk bisa mengelolah sumber daya alam semesta yang sangat luar biasa milik anak bangsa ini, namun sampai kini masih banyak hanya dinikmati sekelompok orang yang berkolaborasi dengan asing. Ini harus dihentikan dengan cara rakyat tidak lagi memilih mereka yang sudah terbukti tidak banyak berbuat selama berkarier" pungkasnya. 

Berikut ini daftar 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022:

Gubernur 

1. Aceh 2. Kepulauan Bangka Belitung 3. DKI Jakarta 4. Banten 5. Gorontalo 6. Sulawesi Barat 7. Papua Barat 

Bupati 

1. Mesuji 2. Lampung Barat 3. Tulang Bawang 4. Bekasi 5. Banjarnegara 6. Batang 7. Jepara 8. Pati 9. Cilacap 10. Brebes 11. Kulonprogo 12. Buleleng 13. Flores Timur 14. Lembata 15. Landak 16. Barito Selatan 17. Kotawaringin Barat 18. Hulu Sungai Utara 19. Barito Kuala 20. Banggai Kepulauan 21. Buol 22. Bolaang Mongondow 23. Kepulauan Sangihe 24. Takalar 25. Bombana 26. Kolaka Utara 27. Buton 28. Boalemo 29. Muna Barat 30. Buton Tengah 31. Buton Selatan 32. Seram Bagian Barat Baca juga: Selain Pilpres, PAN Akui Fokus pada Pileg dan Pilkada 2024 33. Buru 34. Maluku Tenggara Barat 35. Maluku Tengah 36. Pulau Morotai 37. Halmahera Tengah 38. Nduga 39. Lanny Jaya 40. Sarmi 41. Mappi 42. Tolikara 43. Kepulauan Yapen 44. Jayapura 45. Intan Jaya 46. Puncak Jaya 47. Dogiyai 48. Tambrauw 49. Maybrat 50. Sorong 51. Aceh Besar 52. Aceh Utara 53. Aceh Timur 54. Aceh Jaya 55. Bener Meriah 56. Pidie 57. Simeulue 58. Aceh Singkil 59. Bireun 60. Aceh Barat Daya 61. Aceh Tenggara 62. Gayo Lues 63. Aceh Barat 64. Nagan Raya 65. Aceh Tengah 66. Aceh Tamiang 67. Tapanuli Tengah 68. Kepulauan Mentawai 69. Kampar 70. Muaro Jambi 71. Sarolangun 72. Tebo 73. Musi Banyuasin 74. Bengkulu Tengah 75. Tulang Bawang Barat 76. Pringsewu 

Wali kota 

1. Banda Aceh 2. Lhokseumawe 3. Langsa 4. Sabang 5. Tebing Tinggi 6. Payakumbuh 7. Pekanbaru 8. Cimahi 9. Tasikmalaya 10. Salatiga 11. Yogyakarta 12. Batu 13. Kupang 14. Singkawang 15. Kendari 16. Ambon 17. Jayapura 18. Sorong 
. *** Armen Foster







Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved