JAKARTA, Info Breaking News - Keterlibatan para pengusaha ditengah mega korupsi sejak awal berdirinya KPK hinggga dua OTT terhadap Walikota Bekasi pada 6 Jan 2022 maupun Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud pada 12 Januari 2022, menunjukkan semakin trend keterlibatan pengusaha sebagai economic power dalam korupsi merugikan keuangan negara khususnya yang mengarah pada grand corruption dan political corruption.
"Peran keterlibatan pengusaha ini semakin nampak yang selalu beraksi melobby pejabat dengan berbagai cara untuk mendapatkan izin pengembangan usaha, maupun untuk mendapatkan proyek dari pemerintah guna memperoleh keuntungan pada perusahaannya," kata Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra dari Universitas Tri Sakti, Senin (17/1/2022).
Maka memperhatikan kasus kasus OTT, lanjutnya, pengusaha yang terlibat dalam pusaran korupsi melakukan tindakan beragam dari pemberi suap.
"Memberikan komisi secara tidak sah, sebagai cokung atau pengijon pada pejabat negara termasuk ada juga pengusaha yang jadi perantara dalam memberikan back up dana walaupun ada pula beberapa pengusaha dapat jadi korban pemerasan aparatur," ucapnya.
Azmi menyampaikan, yang jelas korupsi pejabat dengan pengusaha ini menunjukkan jalinan ada keinginan yang sama untuk berbuat curang, dan dijalankan secara sadar skenarionya secara bersama sama dan masing masing pihak mengetahui resiko.
"Perbuatannya, dimana jaringan pelaku ini sangat tertutup, dimana diantara penguasa dan pengusaha ini selalu ada perantara yang menjembatani keinginan antara penyelenggara negara dan pengusaha," tutup Azmi Syahputra.
Namun dari kesemua itu pada dasarnya karena tidak ada rasa bersyukur atas jabatan dan kesuksesan yang sudah didapat, menjadikan para penjahat perampok uang rakyat semakin hijo matanya saat melihat gepokan uang besar disodorkan lalu semua menjadi diluar kendali *** Emil F Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !