Headlines News :
Home » » Surati Jokowi, OC Kaligis: Bantu Kembalikan Uang Saya yang Dirampas Jiwasraya

Surati Jokowi, OC Kaligis: Bantu Kembalikan Uang Saya yang Dirampas Jiwasraya

Written By Info Breaking News on Jumat, 04 Februari 2022 | 15.46


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Proyek “tipu tipu” Jiwasraya berkedok tabungan bernama “Protection Plan” merugikan banyak nasabah dengan total kerugian hinggal triliunan rupiah.

Dari sekian banyak nasabah yang dirugikan, salah satu di antaranya ialah Otto Cornelis Kaligis atau dikenal akrab dengan nama OC Kaligis.


Baru-baru ini dalam suratnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, OC Kaligis menyampaikan keluh kesahnya. Ia mengecam penipuan yang dilakukan pihak Jiwasraya. 


Pria berusia hampir 80 tahun tersebut mengaku dirinya terlena dengan iming-iming program Protection Plan milik Jiwasraya pada tahun 2018 silam. Melalui manajer investasinya, OC Kaligis memasukkan dana deposito sebesar Rp 25 miliar dalam program Protection Plan milik Jiwasraya.


“Keyakinan saya bertambah ketika baca di media berita yang memuji-muji menteri BUMN, saudara Erick Thohir, sebagai pahlawan pemberantas korupsi,” tuturnya dalam surat tersebut.


“Anehnya ketika uang saya dirampok Jiwasraya dan fakta ini saya laporkan ke saudara Erick Thohir, kelihatannya dia melindungi Jiwasraya. Mengapa saya mengatakan demikian? Karena saya telah berkali-kali menyurati Erick bahkan menggugat ke pengadilan, dimana hakim memanggil Erick Thohir untuk hadir di persidangan. Buktinya penasehat hukum yang bersangkutan membuat pernyataan: Erick Thohir tidak mungkin bisa hadir karena sebagai menteri, beliau super sibuk.”


Ia menjelaskan, sebelum memutuskan menulis surat kepada Jokowi, OC Kaligis sudah berkali-kali berupaya agar Jiwasraya mengembalikan uangnya. Mulai dari surat, mediasi, media. 


“Bahkan pengadilan telah memenangkan tuntutan saya. Tapi akhirnya semua usaha tak membuahkan hasil sekalipun saya percaya negara ini merupakan negara hukum,” ungkapnya.


Berikut rincian tabungan OC Kaligis sesuai dengan perjanjian asuransi dengan PT Jiwasraya:


1. Nomor Polis KN070104547 atas nama O.C.Kaligis SH, periode 28-02-2018 sampai 28-02-2019 uang tunai jatuh tempo periode investasi Rp 5.300.000.000,00 (lima miliar tiga ratus juta rupiah).


2. Nomor Polis KN070104088 atas nama Yenny Octorina Misnan periode investasi 30-10-2017 sampai 30-10- 2018 nilai tunai Rp 2.675.000.000,00 (dua miliar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah).


3. Nomor Polis KN070104146 atas nama Yenny Octorina Misnan periode investasi 10-11-2017 sampai 10-11-2018, uang tunai jatuh tempo iverstasi Rp 1.597.500.000,00 (satu miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).


4. Nomor Polis  KN070104542 atas nama Yenny Octorina Misnan periode investasi 23-02-2018 sampai 23-12-2019 nilai tunai jatuh tempo investasi Rp 3.180.000.000,00 (tiga miliar seratus delapan puluh juta rupiah).


5. Nomor Polis KN070104645 atas nama Yenny Octorina Misnan periode investasi  23-03-2018 sampai 23-03-2019, nilai tunai jatuh tempo investasi Rp 1.065.000.000,00 (satu miliar enam puluh lima juta rupiah).


6. Nomor Polis KN070104826 atas nama Yenny Octorina Misnan, periode investasi 13-04-2018  sampai 13-04-2019, nilai tunai jatuh tempo periode investasi Rp 1.065.000.000,00 (satu miliar enam puluh lima juta rupiah).


7. Nomor  Polis  KN070104541 atas nama Aryani Novitasari periode investasi 23-02-2018 sampai 23-02-2019 nilai tunai jatuh tempo periode investasi Rp 3.180.000.000,00 (tiga miliar seratus delapan puluh juta rupiah).


8. Nomor Polis KN070104646 atas nama Aryani Novitasari periode investasi  23-03-2018 sampai 23-03-2019, nilai tunai jatuh tempo Periode Investasi Rp 1.065.000.000,00 (satu miliar enam puluh lima juta rupiah).


9. Nomor Polis KN070104822 atas nama Aryani Novitasari periode investasi 13-04-2018 sampai 13-04-2019, nilai tunai jatuh tempo periode investasi Rp 1.065.000.000,00 (satu miliar enam puluh lima juta rupiah.)


“Bapak Presiden yang saya hormati, semua nomor Polis tersebut saya serahkan tunai.  Dua nama masing-masing saudara Yenny Octorina Misnan dan Aryani Novitasari adalah pegawai kepercayaan saya yang saya percayai untuk memakai polis atas nama saya. Mereka berdua menggunakan uang saya untuk biaya keseharian kantor yang sampai hari ini, walaupun saya di Lapas, kantor saya tetap berjalan."


Dalam berita berjudul ‘Eks Nasabah Jiwasraya Aman, IFG disuntik PMN Rp 20 Triliun Rupiah’, Erick Thohir berhasil menyelesaikan tuntutan para nasabah. Melalui hal tersebut, OC Klaigis mengaku kembali punya harapan untuk memperoleh uang tunai yang ia setorkan ke Jiwasraya sebagai tabungan. 


"Saya percaya Indonesia adalah negara hukum dan tidak akan merampas uang saya. Dunia asuransi adalah dunia 'kepercayaan'. Saya yakin sekalipun Bapak Presiden sangat sibuk mengurus negara, bila saja Bapak punya kesempatan membaca surat saya ini, pasti Jiwasraya yang sekarang dikelola oleh grup IFG akan mengembalikan uang tunai saya yang sekarang berjumlah kurang lebih 25 miliar rupiah."


“Saya sangat membutuhkan uang tersebut untuk bayar pegawai kantor saya dan untuk kebutuhan lainnya. Uang saya di Jiwasraya bukan uang haram. Uang tersebut adalah uang hasil keringat saya sebagai praktisi selama lima puluh tahun lebih dengan pengalaman beracara di dalam dan di luar negeri. Semoga Tuhan melindungi selalu Bapak Presiden dalam memimpin bangsa dan negara ini,” tutup OC Kaligis. ***Jeremy Foster


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved