JAKARTA, INFO BREAKING NEWS – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 telah menetapkan 21 calon yang lulus seleksi tahap ke-4 untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden dan dilakukan fit and proper test (uji kelayakan) di DPR. Dalam tahap ini dilakukan pendalaman melalui wawancara dan afirmasi terhadap 29 calon yang sebelumnya sudah lolos seleksi tahap ke-3.
“Dalam pendalaman melalui wawancara dan afirmasi, kita melakukan pendalaman berdasarkan visi dan misi, pemahaman mengenai permasalahan baik internal OJK maupun industri keuangan serta tantangan dan program untuk menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan komisioner OJK dalam konferensi pers secara daring, Senin (7/3/2022).
Sri Mulyani menambahkan, dalam tahap ini juga dilakukan pendalaman terutama menyangkut kualitas kepemimpinan, integritas calon, serta kemampuan untuk bekerja sama secara tim, baik mengelola internal OJK maupun dalam mengatur sektor keuangan, industri, dan mengembnagkannya ke depan.
“Panitia seleksi hari ini menyampaikan kepada bapak presiden hasil seleksi tahap ke-4 dan keseluruhan proses seleksi dengan menetapkan 21 calon yang lulus tahap ke-4, di mana ke-21 calon ini adalah tiga calon untuk masing-masing jabatan,” jelas Sri Mulyani.*** Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !