BALIK PAPAN, INFO BREAKING NEWS - Pemerintah mulai menyusun skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi mengenai pemindahan ASN tersebut bersama kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN Nusantara.
"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya, Senin, (7/3/2022).
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denny menambahkan, skenario pemindahan ASN ini bukan hanya sekedar mengenai berapa jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara. Tetapi juga meliputi hal lainnya.
Diantaranya yaitu, mempertimbangkan apakah ASN tersebut akan membawa keluarga atau tidak, serta tunjangan tambahan di luar gaji bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara.
"Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara," kata Alex.
Mengenai besaran tunjuangan, pemerintah belum memutuskannya. Menurut Alex hal tersebut pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara.
"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," kata Alex.
Untuk diketahui, visi IKN baru adalah sebagai kota dunia untuk semua dan juga sebagai simbol identitas bangsa yang modern dan berstandar internasional. IKN baru dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota paling berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional.
Mengacu pada visi tersebut, konsep kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di IKN berlandaskan pada smart governance yang menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan kolaboratif.
Untuk itu, Kementerian PANRB bersama instansi terkait juga tengah melakukan pembahasan intensif dalam rangka simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital multisektor, penguatan koordinasi dan jejaring institusi, dan penataan manajemen ASN melalui pengembangan kompetensi dan pemenuhan kesejahteraan yang relevan.
Perkantoran pemerintahan di IKN baru akan dibangun dalam konsep kantor bersama (shared offices) yang mengedepankan konektivitas fisik dan digital, flexible working arrangement agar cara kerja lebih informal, interaktif, kasual, dan tidak terbatas ruang-ruang kantor, serta menerapkan cara kerja secara hibrida yang berbasis TIK. Untuk itu, penting untuk mendorong penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) secara komprehensif.*** Lisa AF
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !