Headlines News :
Home » » Ratusan Karyawan BeritaSatu TV di PHK

Ratusan Karyawan BeritaSatu TV di PHK

Written By Info Breaking News on Kamis, 17 Maret 2022 | 08.52


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS
BeritaSatu TV melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebanyak 70 persen karyawan. Keputusan ini diumumkan melalui zoom meeting pada Selasa 15 Maret 2022 kemarin dan langsung eksekusi, Rabu 16 Maret hingga Jumat 18 Maret 2022.

Keputusan tersebut mengagetkan semua karyawan karena dinilai sangat mendadak. Terlebih, saat ini hanya tinggal sebulan dari keharusan perusahaan untuk melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

Dari press release yang diterima redaksi pada Rabu 16 Maret 2022 saat ini para karyawan di BeritaSatu TV mulai dipanggil satu per satu oleh Human Resources Development (HRD) untuk menjalani PHK.

Sejauh ini belum diketahui skema pesangon yang akan diberikan kepada karyawan namun yang pasti, posisi karyawan memang lemah, karena Undang – Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), telah mengubah formula 2 x 1 masa kerja ditambah lain-lain pada peraturan sebelumnya.

Termasuk yang di PHK pada gelombang ini seorang Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) sejumlah Manager, para Produser Eksekutif, Produser, Presenter, Reporter hingga Kameraman. Jumlahnya berkisar 250 orang.Sebelumnya, pada gelombang 1 Oktober 2021 sejumlah karyawan sudah lebih dahulu di PHK, namun hingga saat ini uang pesangonnya belum selesai dicicil. Diharapkan hak-hak pekerja jurnalis di BSTV bisa dipenuhi dengan layak.

BeritaSatu TV merupakan televisi milik Lippo Group, berdiri pada 2011. Putra – putra konglomerat Lippo Group, James Riady, pernah menjadi Direktur di BSTV, termasuk John Riady yang saat ini menjadi CEO Lippo Group.

Saat ini, CEO BSTV adalah Anthony Wonsono, ponakan James Riady. Anthony adalah cucu pendiri Lippo, Mochtar Riady dari anak wanitanya yang paling bungsu.*** Armen

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved