Headlines News :
Home » » Akibat OTT KPK Istana Nyaris Copot Ketua MA

Akibat OTT KPK Istana Nyaris Copot Ketua MA

Written By Info Breaking News on Selasa, 27 September 2022 | 13.07

Andi Samsan bersama wartawan seni

or Emil F Simatupang

Jakarta, Info Breaking News  - Tak bisa dipungkuri dengan tertangkapnya hakim agung Sudarajad Dimyati bersama 5 orang staf elit perdata di MA, membuat publik merespons secara negatip lembaga peradilan, karena inilah pertama kalinya dalam sejarah berdirinya MA ada hakim agung yang sudah penuh fasilitas dan gaji besar tapi masih nekad mata hijo bermain markus tanpa perduli betapa banyaknya rakyat yang sengsara dan menjadi pesakitan karena tak ada duit untuk membeli oknum hakim yang sedang menangani perkaranya. 

Sehingga istilah KUHP, kasih uang habis perkara, kini semakin nyata dirasakan para pencari keadilan.Dan akibatnya kini para elit MA menjadi ketar ketir jantungan apalagi yang namanya dijual atau memang hobby menjual harga dirinya sebagai wakil Tuhan, menjadi semakin membatin.

Tapi MA tak mau terus berduka atas kasus Sudradjat Dimyati cs itu, tapi sebaliknya langsung tancap gas berbenah sekaligus bersih bersih walau istana Presiden RI sudah pengen mencopot ketua MA Syarifuddin sebagai imbas konsekwensinya.

Dan melalui jubir tangguhnya Andi Samsan yang juga sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial menyatakan secara tegas " Mahkamah Agung berbenah, dan langsung mengambil  langkah- langkah konkret pasca ditetapkannya hakim agung SD sebagai tersangka dan ditahan bersama dengan pegawai ASN, asisten/panitera pengganti dan staf hakim agung. Tepat pukul 17.00 Wib pimpinan MA dan para hakim agung serta hakim ad hoc pada MA bertempat di ruang sidang istimewa di Lantai 14 Gedung MA mengucapkan ikrar penguatan Fakta Integritas sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen integritas yang tinggi. " katanya pada Breaking News, Selasa, (27/9) di Jakarta.

Selain melakukan ikrar penguatan Fakta Integritas, pimpinan MA juga melakukan evaluasi kinerja dan kemudian mengambil langkah-langkah konkret berupa :                           

- Memberhentikan sementara terhadap para tersangka yang diduga teribat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK, sampai adanya proses hukum yang berkepastian.                  

-  Melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA, seperti para hakim yustisial/panitera pengganti, ASN dan staf non ASN ;                  

-  Melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung dari para tersangka yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Badan Pengawasa (Bawas) MA ;                        

-  Meningkatkan kinerja Satgas Khusus Pengawasan di lingkunganunit kerja MA.

"Sehubungan dengan pemeriksaan atasan langsung dari para tersangka, hal tersebut sudah merupakan amanah dari Perma MA No. 7,8 dan no 9. termasuk penerapan pengawasan melekat yang diupayakan untuk dilaksanakan secara serius" ungkap Andi Samsan yang juga merupakan anggota dewan kehormatan Dewan Pers.

Prof.Dr. Supandi,SH MH

Ada banyak kalangan senior yang juga menangis batin atas peristiwa aib besar ini, diantaranya Prof.Dr. Supandi SH MH yang kini sedang berbenah benah pasca purnabakti setelah puncak kariernya sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, yang menyatakan kesedihannya terhadap lembaga MA yang lama menaunginya.
"  Sedih sekali hati saya, benar makna Pepatah Leluhur kita "Karena Nila Setitik, rusak Susu Sebelanga". Kasihan kepada Para Pejuang Peradilan Indonesia bekerja tidak mengenal waktu. Bantulah ingatkan rekan-rekan Pers, bantu MA mewujudkan "Peradilan Yang Agung" dan jaga "Trush" Publik jangan dihancurkan berlebihan. Saya sedang berbenah diri untuk Pamit dan masuk ke Dunia Pengabdian yang lebih luas di Masyarakat kita. Mohon do'anya." Ucap sang Profesor anak Medan keturunan orang sakti Pangeran Diponegoro itu. *** Emil F Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved