Headlines News :
Home » » Reportase Persidangan Kasus Minyak Goreng Yang Didampingi 5 Pengacara Top Ibukota

Reportase Persidangan Kasus Minyak Goreng Yang Didampingi 5 Pengacara Top Ibukota

Written By Info Breaking News on Selasa, 11 Oktober 2022 | 19.38

Persidangan Kasus Minyak Goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta

Jakarta, Info Breaking News
- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar persidangan kasus minyak goreng yang sempat menghebohkan masyarakat luas karena diduga keras ada kongkalikong sejumlah pengusaha ternama yang kini duduk dibangku pesakitan sebagai terdakwa tindak pidana khusus alias korupsi yang ditangani secara serius oleh sejumlah jaksa senior dari Kejaksaan Agung.

Sebagaimana dimaklumi belakangan pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung ini dinilai lebih berani menjatuhkan tuntutan secara maksimal seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri yang menghebohkan itu. Dan kini publik sedang menunggu apakah pihak JPU akan juga menuntut maksimal para terdakwa kasus Minyak Goreng yang sempat membuat susah banyak orang. Apalagi persidangan kelima terdakwa kasus nasional ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Lilik Prisbawono Adi, SH MH, yang dikenal cukup ganas dalam menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus korupsi.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menjerat lima tersangka. Mereka adalah, Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.

Sebelumnya publik pernah digemparkan oleh terdakwa Lin Che Wei karena rekam jejak nya pernah tersangkut dan terlibat dalam anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Setahu saya bahwa terdakwa Lin Che Wei adalah konsultan sekaligus merupakan teman akrab pak Menteri Perdagangan, yang mulia." kata saksi pejabat Eselon di Kemendag,dalam kesaksiannya didepan persidangan, Selasa (11/10/2022) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dengan disebut sebut nama mantan Menteri Perdagangan Mohammad Lufti yang sudah dicopot oleh Presiden Joko Widodo itu, kalangan wartawan pun berharap Mohammad Lufti akan diajukan sebagai saksi pada persidangan mendatang, guna didengar kesaksiannya dalam kasus besar ini.

Persidangan kasus Minyak Goreng ini selalu mendapat perhatian dari media karena para terdakwa yang namanya tersebut diatas didamping oleh masing masing pengacara top ibukota, seperti Ketua PERADI Prof. Otto Hasibuan, Denny Kailimang, Juniver Girsang, Magdir Ismail, dan Aldres Napitupulu.*** Fikri Maulana/Mil.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved