Japto Soerjo Soemarno |
Jakarta, INFO breaking News – Kasus kepemilikan rumah diatas objek tanah yang selama ini dihuni oleh keluarga Artis yang juga politikus Partai Golkar, Wanda Hamidah melaporkan aksi penggerudukan rumah pamannya yang berlokasi di Cikini, Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.
Diatas tanah itu telah terpasang papan plang bahwa objek tanah tersebut telah dikuasai oleh pemilik sahnya yaitu Bigbos Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, SH, yang juga dikenal sebagai tokoh kahrismatik yang disegani oleh kawan dan lawan.
Penggerudukan oleh massa itu terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin. Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan diunggah di akun Instagram @wanda_hamidah.
"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam laporan itu, Wanda menyampaikan rumah pamannya didatangi sekitar 100 orang.
"Korban (pelapor) diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ucap Zulpan.
Laporan yang dilayangkan Wanda ini terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 November 2022.
Dalam laporannya itu, Wanda melaporkan terkait perbuatan disertai ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.
Diketahui dalam unggahan akun Instagram milik Wanda, terlihat ratusan orang mendatangi rumah pamannya. Dalam salah satu video, juga terlihat ratusan orang itu bahkan membuka gerbang rumah secara paksa.
Wanda turut menyinggung soal keberadaan aparat kepolisian saat peristiwa penggerudukan itu terjadi.
"Boleh begini pak..? Mana komitmen Pak Kapolres Jakarta Pusat dan Bu Kapolsek Menteng untuk menjaga rumah kami sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dipengadilan ? Kapolda dan Kapolri dimana? Saya menghubungi bapak-bapak dari siang tadi...," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Sampai dimana panjang dan pendeknya urusan ini, kini menjadi perhatian luas publik dan media *** Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !