Headlines News :
Home » » KPK diminta Awasi Potensi Korupsi Pembelian Tanah DKI Senilai Rp 300 M

KPK diminta Awasi Potensi Korupsi Pembelian Tanah DKI Senilai Rp 300 M

Written By Info Breaking News on Senin, 07 November 2022 | 02.40


Jakarta, Info Breaking News
- Dana sebesar Rp 200-300 miliar dianggarkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk membeli lahan seluas 2,4 hektare di Jalan Kemang Timur V. Lahan milik pengembang properti Viniland International itu disebut akan dibeli untuk menangani banjir.

Pembelian lahan eks lapangan golf tersebut memunculkan pro kontra para pihak, utamanya warga sekitar. Proses pengukuran dan penilaian harga pun cukup mendapat perhatian publik.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyampaikan program ini harus dilakukan dengan kajian, menjamin aspek transparansi, asas distribusi, dan partisipasi publik untuk melakukan pengawasan terhadap dana yang begitu besar.

"Apa yang dilakukan oleh Pemprov harus memenuhi aspek transparansi, dan apakah soal anggaran ini telah ditetapkan. Jangan sampai terjadi potensi korupsi dan maladministrasi dalam pembelian lahan ini," ungkap Trubus kepada sejumlah awak media, Minggu (6/11/2022).

Program ini harus terimplementasi secara konkrit untuk pembelian lahan dan juga harus adanya koordinasi antara lembaga atau dinas terkait, sehingga tidak terjadi bentuk gugatan-gugatan dari masyarakat dikemudian hari.

"Penting juga resistensi ada di masyarakat harus diselesaikan oleh Pemerintah dan pihak terkait. Jika dilihat pembelian lahan ini hanya satu titik saja, takutnya terjadi pemborosan, anggaran yang sebesar itu tetapi hanya satu titik," jelas Trubus.

Trubus menambahkan, seharusnya dengan anggaran yang sebesar itu, bisa lebih dari satu tempat. Harus adanya asas distribusi ke tempat lain, agar terjadi pemerataan dalam penanganan banjir dengan adanya RTH yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

"Dalam hal ini Pemprov harus mengkaji ulang beberapa hal yang terkait dengan pembebasan lahan agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari, dan juga melibatkan partisipasi publik, seperti LSM, tokoh masyarakat, sehingga semuanya dilibatkan dalam partisipasi dan pengawasan," kata Trubus.

Selain itu Trubus menegaskan, kolaborasi dan koordinasi antara instansi terkait, Pemprov, aparat penegak hukum dan masyarakat itu yang utama dan terpenting agar programnya berjalan dengan baik dengan adanya pengawasan yang ketat dan evaluasi yang berkala.

"Saya berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan aparat hukum terkait, menurunkan tim terbaiknya, guna mencegah tidak terjadi kerugian negara yang membuat rakyat tambah terjepit dimasa sulit ini" pungkasnya. *** Fikri Maulana


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved