Headlines News :
Home » » Lagi, Oknum Polisi Dipolisikan

Lagi, Oknum Polisi Dipolisikan

Written By Info Breaking News on Selasa, 01 November 2022 | 10.39


Palangkaraya Kalteng,  Info Breaking News 
- Perbuatan memalukan dari salah seorang oknum  AKP M, perwira pertama (pama) anggota polri yang berdinas di bagian Biro ESDM Polda Kalteng di duga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi PKL berusia 17 tahun. Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan tegas telah dilakukan Polda Kalteng dengan melakukan mutasi demosi (mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan  ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda) kepada AKP M. 

"Atas peristiwa ini Kapolda Kalteng meminta maaf atas perbuatan dari oknum tersebut, kita juga telah melakukan trauma healing kepada korban. Kita pastikan oknum tersebut akan ditindak tegas" ujar Kasubdit Penmas Polda Kalteng AKBP Murianto kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Diketahui AKP M yang berdinas di ESDM Polda Kalteng melakukan pelecehan seksual terhadap siswi yang sedang PKL di Polda Kalteng. Saat itu AKP M dengan sengaja memeluk korban dari arah belakang, menyentuh secara sengaja area sensitif  dari korban.

Kasus tersebut terkuak setelah korban melaporkan apa yang dilakukan AKP M kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung membuat laporan polisi.

"Kalau yang melaporkan kejadian ini ibu korban. Kemudian kalau laporan yang di TKP itu sudah diproses juga di bagian Subdit Renakta Ditreskrimum," kata Murianto.

Kini AKP M telah di periksa di Bid Propam Polda Kalteng. Selain itu yang bersangkutan telah di mutasi dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus).*** Arash.




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved