Urip Saputra Saat Ngeprank Kematiaannya
Bogor, Info breaking News - Oalaaahh, ada-ada saja tingkah anak manusia. Dari yang bikin kagum karena prestasi, ada yang bikin gemes karena segudang tingkah gesit namun tetap humble, ada juga yang bikin jengkel karena ulah jijiknya. Pinter keblinger sekaligus memalukan, cocok disematkan pada Urip saputra, karena untuk menghindari utang Rp 1,5 miliar tanpa berpikir panjang ia merekayasa kematiannya sendiri.
Mayat di kecamatan Rancabungur, kecamatan Bogor, Jawa Barat yang hidup kembali ini diduga ingin menghindari kejaran debt collector. Dibantu istrinya ( Y ) ia merekayasa kematiannya. Urip dan isrtinya akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (18/11/2022) malam setelah menghilang beberapa hari.
Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri. Polisi telah memeriksa 10 orang saksi. Saksi-saksi tersebut diduga kuat mengetahui awal Urip berangkat hingga ke Bogor. "Saksi diperiksa antara lain sopir ambulans 2 orang, hotel tempat dia berangkat di Jakarta itu 2 orang, terus dari warga setempat yang saat itu ikut menyambut dan menurunkan peti serta menyaksikan membuka peti," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Urip dan istrinya "Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru,mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.
"Mulai dari awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah sampai dengan termasuk skenario sudah sepi di rumahnya yang bersangkutan baru akan keluar dari peti tersebut, itu sudah dipersiapkan oleh saudara Urip," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Polres Bogor, Sabtu (19/11/2022).
"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa. Nanti baru terkontruksikan didalam delik, itupun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.***Bengal_on
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !