Headlines News :
Home » » Iptu Tapril Diviralkan Dipindahkan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Iptu Tapril Diviralkan Dipindahkan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Written By Info Breaking News on Rabu, 16 November 2022 | 11.25

Iptu Tapril

Jakarta
, Info Breaking News - Jika masyarakat biasa melanggar hukum,maka disitulah perangkat hukum negara seperti kepolisian menjadi tempat berlindung. Namun bukan melindungi,seorang oknum polisi justru mencoreng citra baik kepolisian. Dugaan pelecehan Kapolsek terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Sebuah akun Instagram diduga milik korban memposting video soal dugaan pelecehan Kapolsek tersebut. Saat ini Kapolsek tersebut tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Korban pelecehan, RD, mengungkap sosok Kapolsek yang dimaksud dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pelaku adalah Kapolsek Pinang Iptu M Tapril.

"Iya betul, Iptu Moh Tapril," kata RD saat dimintai konfirmasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret anggotanya tersebut. Zain mengatakan Kapolsek Pinang sudah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Nggak kan katanya siap mau dipindahin, udah nggak mau jadi Kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes soal pelecehan," ujar wanita tersebut.

Wanita tersebut tampak sedang berbicara dengan seorang polisi yang diduga Kapolsek Pinang.

"Udah nggak siap lagi kan jadi Kapolsek Pinang? Udah nggak penting kan jadi Kapolsek Pinang?" cecar wanita tersebut.

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu. "Diam!" tutur Kapolsek.

Dalam unggahan tersebut korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Korban juga menyesalkan Kapolsek tersebut hanya diberikan sanksi mutasi. Korban menuntut instansi kepolisian melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap pelaku.

Hari ini RD kembali ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti pelecehan seksual. RD juga mengatakan bahwa Iptu Tapril akan menjalani sidang etik. RD berharap Tapril dipecat sebagai anggota Polri. 

"Dipecat dong sesuai dibilang sama Kapolri. Jangan cuman di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri. Seragam Polri itukan seragam mulia,pelayan yang baik" ujarnya lantang.***Emilisa


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved