Headlines News :
Home » » Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara, Tidak Ada Gunanya

Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara, Tidak Ada Gunanya

Written By Info Breaking News on Selasa, 01 November 2022 | 14.04

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron

Jakarta
, Info Breaking News - Data pengguna narkotika versi Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat kenaikan pengguna narkotika 1,8 persen  pada 2019 menjadi 1,95 pada 2021. Resiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021. Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen   penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman. Sementara alasan utama penyalahgunaan narkoba adalah pertama karena ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, dan yang ketiga untuk bersenang-senang. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut angka pengguna narkoba di Indonesia meningkat. Fadil mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba dari yang awalnya 1,8% menjadi 1,95%.

"Itu yang kemarin saya sampaikan ke Dir Narkoba, angka prevalensi pengguna narkoba ini naik dari 1,8 jadi 1,95. 1,9 x 275 juta (penduduk Indonesia) itu angkanya cukup besar," kata Fadil di Jakarta Barat, Senin (31/10/2022).

Dengan peningkatan angka tersebut, Fadil mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memerangi kasus narkoba. Dia berjanji akan menindak tegas bandar dan juga merehabilitasi para pengguna. Polda Metro juga berkomitmen untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.

"Jadi bandarnya kita tindak dengan tegas, penyalah guna kita obati. Cara terampuh untuk memerangi narkoba ini adalah memutus mata rantai antara peredaran gelap dan penyalahgunaan korban," kata dia.
"Supply dan demand-nya ini kita harus putus. Oleh sebab itu, upaya yang paling baik untuk perang melawan narkoba ini di samping menangkap bandar nya adalah mengobati penggunanya. Mencegah dia supaya tidak jadi korbannya," ujarnya.

Fadil mengatakan hal tersebut lebih baik dibanding menjebloskan para pengguna ke dalam penjara. Sebab, lanjut dia, bukan hanya para pengguna yang dirugikan, tapi juga dalam hal ini negara.

"Tidak ada gunanya mereka ditempatkan di penjara. Berapa juta orang yang mengonsumsi narkoba, berapa uang yang terbuang. Kalau dia harus dipenjarakan, berapa biaya negara yang harus dikeluarkan ketika dia harus mendapatkan tempat dan makan selama di dalam lembaga pemasyarakatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Fadil mengajak masyarakat untuk lebih peduli, jeli, dan mengawasi orang-orang terdekatnya. "Sadar dengan sendiri aja, cek diri sendiri, cek anak sendiri, cek keluarga sendiri. Kalau tidak mampu, nanti bisa memberi tahu Polda Metro Jaya, nanti kita akan bantu," pungkasnya.*** Tiara


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved