Headlines News :
Home » » Presiden Jokowi, Turun tanganlah Bantu Cairkan Uang OC. Kaligis Rp 30 Miliar dari Jiwasraya

Presiden Jokowi, Turun tanganlah Bantu Cairkan Uang OC. Kaligis Rp 30 Miliar dari Jiwasraya

Written By Info Breaking News on Selasa, 22 November 2022 | 14.56

Prof. Dr. OC. Kaligis ditemani Yenny, Direktur Keuangannya yang setia

Jakarta, Info Breaking News -
Adalah akademisi dan advokat senior, Prof. Dr. OC. Kaligis, SH MH, anak bangsa yang dimasa jayanya dulu merupakan aset nasional karena telah banyak membela pemerintah pusat dalam berbagai persoalan hukum dimeja hijau, kini kembali mengetuk hati orang nomor satu negeri ini yang paling dikagumi, Presiden Joko Widodo, terkait bantuan dan atensi nya, agar uang tabungan milik OC. Kaligis sebesar Rp 30 Miliar yang hingga berita ini diturunkan, masih belum juga cair kembali, sementara Kaligis saat ini yang sudah lanjut usia 78 tahun itu, sangat membutuhkan dana simpanannya itu untuk biaya perawatan kesehatannya, serta membangun kembali power office lawfirm nya yang terletak dikawasan jalan Majapahit Jakarta.

"Saya jadi seperti orang yang mengemis ngemis minta tolong kesejumlah penguasa negeri ini, agar uang saya itu dapat segera dikembalikan oleh Jiwasrawa, dalam hal ini menjadi tanggung jawab pihak pemerintah pusat juga, karena Jiwasraya yang sudah digrogoti oleh para koruptor kelas kakap itu, diselesaikan oleh Menteri Erick Tohir yang memiliki domain ke perusahaan plat merah yang mau menipu duit tabungan saya pribadi, dari hasil keringat saya saat masih jaya masih muda, dan masih perkasa sampai sampai tenaga ahli saya juga dipakai untuk membela kepentingan hukum pemerintah dimasa lalu. Itulah sebabnya saya, melalui surat terbuka yang ke 13 kali ini, berharap sambil penuh doa dan tangisan, semoga Tuhan megetuk hati Bapak Presiden Joko Widodo, agar dalam waktu dekat ini uang saya sudah dibayarkan." ungkap OC. Kaligis, Selasa, (22/11/2022) kepada Emil F Simatupang, CEO Grup Media Breaking News, di Jakarta, dimana publik mengetahui jika OC. Kaligis juga merupakan bapak angkat dari sejumlah wartawan senior di Indonesia, bahkan Kaligis banyak memberikan biaya pendidikan kuliah bagi para perwira Polri, apalagi memberi support moral dan materi kebanyak pengacara hukum, anak didiknya.

Berikut dibawah ini secara utuh surat terbuka yang ke 13 kalinya dari sang Profesor pakar hukum pidana itu kepada Bapak Presiden Joko Widodo, yang sejak jadi Gubernur DKI Jakarta, sudah sangat disukai OCK.

Jakarta, 21 November 2022

No. 894/OCK.XI/2022

 

Kepada Yang Saya Hormati,

Bapak  Ir. H. JOKO WIDODO

Presiden Republik Indonesia

Di

JAKARTA

 

HAL : MOHON KEADILAN

 

Dengan hormat,

 

Yang bertanda tangan dibawah ini, PROF.DR.O.C.KALIGIS, bersama ini memohon kepada Bapak Presiden atas hal berikut ini :

  1. Pertama-tama, saya bangga terhadap hasil G20 yang diselenggarakan di Bali yang Bapak pimpin.
  2. Sekalipun banyak yang mencemooh Bapak, saya termasuk orang yang menghargai karya karya Bapak selama memimpin Negara ini.
  3. Bapak selalu mendengungkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih, hal itu berulang-ulang saya dengar sendiri, kata-kata yang keluar dari Bapak.
  4. Surat ini adalah surat saya yang ke 13, surat yang memohon kepada Bapak Presiden, supaya saya diperlakukan adil oleh Pak Menteri Erick Thohir.
  5. Pokok permasalahan adalah saya dan kantor saya pernah menabung di Jiwasraya,  dengan jaminan bahwa uang saya akan kembali dalam 1 tahun, melalui program Protection Plan, yang ditawarkan oleh Jiwasraya.
  6. Jumlah tabungan saya sekarang berdasarkan 2 Putusan Pengadilan, masing-masing Putusan No.176/Pdt/2022/PT.DKI jo No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.pst. adalah sebesar kurang lebih Rp. 30 milyar.
  7. Kedua putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, baik Jiwasraya maupun Pak Menteri Erick Thohir telah diperingati oleh pengadilan untuk membayar kewajiban mereka kepada saya sebesar kurang lebih Rp.30 milyar.
  8. Ternyata peringatan dari Pengadilan berdasarkan 2 putusan pengadilan tersebut telah  diabaikan oleh Pak Menteri Erick Thohir, sehingga berdasarkan perintahnya Jiwasraya tidak mau mematuhi putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap tersebut.
  9. Saya tetap berjuang, memohon kepada Bapak Presiden melalui surat saya yang ke 13, siapa tau Bapak berkesempatan membaca surat permohonan saya ini, agar menyampaikan kepada Pak Erick Thohir, supaya mematuhi perintah pengadilan untuk membayar kepada saya.
  10. Semoga Bapak dapat membaca permohonan saya, permohonan yang ke 13, surat Mohon Keadilan kepada Bapak Presiden.
  11. Atas perhatian Bapak Presiden, saya ucapkan banyak terima kasih.

Hormat saya,

 

*** Prof.DR.O.C.KALIGIS, yang selalu berdoa untuk kejayaan negeri ini.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved