Headlines News :
Home » » Ahli Waris Pemilik Tanah Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan Protes Belum Dibayar

Ahli Waris Pemilik Tanah Proyek Saringan Sampah Anies Baswedan Protes Belum Dibayar

Written By Info Breaking News on Minggu, 18 Desember 2022 | 15.26

Spanduk penolakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Jalam TB Simatupang Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

Jakarta
, Info Breaking News - Ahli waris pemilik tanah proyek saringan sampah Kali Ciliwung, yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Timur, protes karena belum dapat ganti rugi. 

Spanduk penolakan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur terlihat masih terpampang hingga siang ini. Spanduk dengan latar warna kuning itu bertuliskan bahwa lokasi proyek merupakan lahan milik ahli waris H. Azhari.

"Tanah ini milik ahli waris H. Azhari. Dilarang keras!!! Memasuki lokasi ini dalam bentuk kegiatan apapun karena belum ada pembayaran," begitu bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan alat berat sudah datang di sini, kami belum dibayar," kata juru bicara ahli waris tanah, Nazarudin.

Nazarudin menyatakan lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan penyaringan sampah di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur itu adalah milik ayahnya H. Azhari. Namun sampai saat ini, ahli waris pemilik tanah belum mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Proyek saringan sampah senilai Rp 197,1 miliar itu telah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir masa jabatannya. Menurut Nazarudin, sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI soal pembebasan lahan itu. Hal itu terjadi sebelum proyek Dinas Lingkungan Hidup DKI itu mulai dikerjakan pada Senin, 26 September lalu. 

Dalam pembicaraan itu, Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa lahan seluas 9.600 meter persegi itu adalah milik ahli waris H. Azhari. Nazarudin mengatakan belum tahu berapa jumlah nilai ganti rugi lahan tersebut. Alasannya, proses penghitungan nilai pasar tanah yang terdampak proyek urung dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Luas tanah kurang lebih 9.600, yang terkena proyek 6.000-an. Alasan belum dibayar apa,saya belum tahu" terang Nazarudin.

Dia minta Pemprov DKI menghentikan sementara proyek pengerjaan saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan.

"Kami minta hentikan, kita minta pindah. Karena masuk lahan orang tanpa izin juga pasti kena undang-undang. Hari ini kami minta alat berat keluar," kata Nazarudin.

Pembangunan proyek penyaringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang, perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, telah diresmikan Anies Baswedan pada 26 September 2022. Anies mengatakan fasilitas ini mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai.

Proyek tersebut memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 197,1 miliar yang dialokasikan dalam APBD DKI 2022. Proyek mulai dikerjakan pada 2020 disebut sangup memilah sampah kiriman dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sehingga Pintu Air Manggarai hanya menyaring sampah yang ada dari DKI Jakarta saja.

Fasilitas saringan sampah di Kali Ciliwung ini dikatakan menggunakan teknologi terbaru yang sanggup mengolah sampah sebelum diangkut. Proyek itu ditargetkan selesai Januari 2023. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menanggapi kisruh sengketa lahan untuk proyek saringan sampah Kali Ciliwung pada segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, pembebasan lahan di area proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.

“Pembebasan tanahnya dilakukan oleh Dinas SDA,” kata dia saat ditemui di Ruang Pola Balai Kota, Jakarta Pusat.

Asep mengakui pembangunan saringan sampah pada segmen Jalan TB Simatupang memang terlambat lantaran masalah pembebasan lahan. Pembangunan fisik saringan sampah Ciliwung, kata dia, sempat mandek hampir tiga bulan.

“Kalau progres memang terlambat, karena memang pembebasan lahannya masih belum selesai oleh Dinas SDA. Jadi, kami juga terhambat,” jelas dia.*** Tiara

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved