Bupati Meranti Muhammad Adil |
Jakarta, Info Breaking News - Jagalah lidahmu, karena lidah itu seperti pedang tajam bermata dua, ketajamannya bukan hanya bisa melukai hati orang lain tapi juga bisa melukai diri sendiri. Bupati Meranti Muhammad Adil jadi sorotan karena mengeluarkan pernyataan menggegerkan dengan menyebut Kemenkeu diisi iblis, mengancam pindah Malaysia, hingga sebut siap angkat senjata. Dalam video yang viral, Bupati Meranti mengungkap pendapat tentang pemerintah bagaimana memperlakukan wilayahnya yang disebut tidak adil.
Awalnya, M Adil hadir dalam Rakornas bertema Perspektif Daerah Penghasil berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam Rakornas itu, M Adil menyinggung dana bagi hasil DBH Migas senilai Rp 10 triliun yang diambil pemerintah pusat.
Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak USD60 per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel. "Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.
Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti."Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.
M Adil juga mengungkap ribuan warga tidak bisa bekerja ke Malaysia saat pandemi Covid-19 melanda beberapa waktu lalu. Kondisi itu makin memperparah kemiskinan, di mana kondisi itu belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Oleh karenanya, ia mengancam jika pemerintah pusat tidak mau urus daerah, maka lebih baik memberikan Kepulauan Meranti ke negeri tetangga, Malaysia. Bukan hanya itu, M Adil bahkan mengungkapkan ancaman lain, jika persoalan bagi hasil migas masih tidak terselesaikan. "Apa perlu Meranti angkat senjata," ujarnya.
Pernyataan Bupati Meranti tersebut langsung ditanggapi Stafsus Menkeu bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Menurutnya, pernyataan Bupati Meranti tersebut manipulatif. Ia juga menyebut pernyataan Bupati Meranti itu tidak pantas.
"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yg seharusnya menjadi pengayom dan teladan," kata Yustinus Prastowo lewat akun Twitter-nya. Prastowo kemudian minta M Adil segera meminta maaf atas pernyataannya itu.
Pernyataan senada diungkap oleh anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang menilai pernyataan M Adil tidak pantas. Masinton menilai M Adil harusnya menghormati tatanan dasar bernegara, terlebih memegang jabatan sebagai bupati. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Bupati Meranti itu mengandung ancaman yang berpotensi melanggar sumpah janji jabatan.
Pernyataan Bupati Meranti itu lantas jadi perdebatan publik. Meski dibela netizen karena berani mengungkap pendapat, pemimpin Meranti itu didesak minta maaf bahkan ditegur keras oleh Mendagri. Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil atas pernyataannya pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.Pernyataan Adil telah menimbulkan kegaduhan karena menuduh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan bahasa tak pantas.
Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat. “Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya. “Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Suhajar.***Lisa Afrida F
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !