Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md
Jakarta, Info Breaking News - Menanggapi banyaknya kasus penambangan liar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan,Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan adanya dugaan aparat membekingi tambang ilegal.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku telah mengirimkan tim untuk menyelesaikan banyaknya laporan yang diterimanya. Tetapi, ketika pejabat penegak hukumnya yang akan menyelesaikan persoalan itu telah dipindah dan diserahkan kepada pejabat baru, maka pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan lantaran mengaku tidak tahu.
Menurut dia, banyak kasus mafia bukan hanya tambang ilegal, tapi juga mafia tanah dan lainnya sulit sekali untuk diselesaikan. banyak pensiunan jenderal TNI yang membekingi mafia. Menurut Mahfud Md, masalah beking mafia tanah maupun tambang ilegal sudah lama terjadi.
"Yang begitu tuh sudah lama. Kemarin saya tanya kepada Sesmenko ini itu tentara kalau udah pensiun punya kekuatan apa pak? Waduh laporan saya tuh banyak membeking orang, membekingi mafia, jenderal ini lah, jenderal itu," Tidak pak, tidak punya kekuatan. Nah kalau begitu saya bilang ambil, saya sampaikan ke polisi, ambil. Orang sudah pensiun kok masih ini. Lalu mau menggunakan apa? Mungkin sebentar lagi ada pengumuman tersangka," jelasnya.ujarnya dalam jumpa pers catatan akhir tahun 2022 di Kemenko Polhukam, di Jakarta.
Mahfud pun meminta aparat penegak hukum menindak mafia maupun bekingnya. Dia heran mengapa seorang pensiunan tentara masih bisa menggunakan kekuatannya setelah tidak lagi aktif dinas. Mahfud tidak ingin mafia menguasai sebuah lahan tanpa izin. Imbasnya masyarakat setempat dirugikan.
"Saya bilang ke poldanya jangan dibiarkan dong kayak gini menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi, memungut uang dari masyarakat," ujarnya.
Mahfud ingin kasus tambang atau tanah ilegal segera dibuka dan diselesaikan. Kata dia, jika takut untuk bertindak, maka persoalan ini tidak akan selesai.
"Mari yang lama-lama tuh mulai dibuka aja, kalau diambangkan karena takut, kapan selesai. Nah itu yang saya maksud tidak usah menyebut orang tidak boleh," ujar Mahfud Md.***Lisa AF
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !