Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri
Jakarta, Info Breaking News - Setiap pelaku kejahatan pasti acuh terhadap resiko yang akan ditanggungnya, yang terpenting adalah bagaimana supaya bisa tercapai syahwat rakusnya terhadap harta haram dan terpuaskan nafsu bejatnya. Mereka itu hilang malu hilang takut terhadap Robb nya, lalu ketika Allah membuka aib mereka, seketika itu pula mereka jadi seorang pendoa yang dengan tobat sambel memohon agar kejahatan mereka tak terendus para penegak hukum.
Sudah tiga kali mangkir dari panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan upayakan jemput paksa untuk dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris MA.
"Kemarin Mahendra Dito swasta memang telah dipanggil oleh KPK, tiga kali yang bersangkutan, sejak tanggal 8 November, kemudian 21 Desember, dan 5 Januari 2023. Terakhir kemarin juga mangkir, nggak hadir," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan."Artinya upaya yang dilakukan oleh KPK sudah dilakukan. Oleh karena itu tentu pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada saudara saksi ini agar kooperatif hadir, ataupun setidaknya konfirmasi kepada KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dari tersangka NHD terkait dengan TPPU," kata Ali.
Karena kata Ali, kehadiran Mahendra Dito untuk memberikan keterangan sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan KPK. Mengingat, KPK memiliki data dan informasi yang harus dikonfirmasi kepada Mahendra Dito.
"Bila kemudian teman-teman ataupun masyarakat yang mengetahui keberadaan dari saksi ini bisa menyampaikan pada yang bersangkutan agar mengonfirmasi kepada KPK," pungkas Ali.
Mahendra Dito Dan Nikita Mirzani |
Sejauh mana Dito akan berlari dari KPK? Dosa besar apa yang membuat Dito bersembunyi, padahal hanya dimintai keterangan sebagai saksi? Sebegitu pengecutnyakah Dito padahal dengan Sombongnya ia telah memenjarakan Nikita Mirzani? Siapa yang terus-terusan Dito lindungi, dirinyakah atau orang-orang yang namanya sudah dalam genggaman lembaga anti rasuah itu. *** Lisa Afrida Fachriany
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !