Kantor Bupati Jeneponto |
Jakarta, Info Breaking News - Petugas Tipikor Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah selesai menggeledah kantor Bupati. Polisi memulai penggeledahan itu sejak pukul 09.35 wita dan berakhir pukul 17.00 wita.
Dari penggeledahan itu, petugas membawa sembilan box berwarna biru dari ruang kerja Asisten Administrasi Umum yang dijadikan sebagai tempat pemeriksaan berkas.
“Sebanyak sembilan box. Intinya, kami hanya meminta berkas dari masing-masing bagian yang mereka bawa ke Asisten III. Setelah itu, kami hanya fokus memeriksa setiap dokumen didalam ruangan tersebut,” ungkap Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni kepada media.
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni
Iptu Uji Mughni menjelaskan, pihaknya menyita berkas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi sebesar 1,6 miliar pada tahun 2022.
“Yaitu minta kelengkapan berkas-berkas salah satunya LPJ dan dokumen-dokumen lainnya yang ada kaitanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian atau tidak dibayarkannya di Sekertariat Daerah sebesar 1,6 miliar,” kata Iptu Uji Mughni.
Ia mengaku tak mendapat kendala saat proses penggeledahan. Para Kabag diminta menyetor sejumlah dokumen yang dibutuhkan polisi.
“Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada kendala dan teman-teman di Sekertariat Daerah koperatif semua,” pungkasnya.
Bahkan ia menyebut jika pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan apabila masih sangat membutuhkan dokumen pendukung lainnya.
“Dalam hal ini BAP belum dulu. Kami fokus dulu ke pengumpulan barang bukti dulu untuk kami lakukan penyitaan,” tukas Iptu Uji Mughni.P. *** Tiara
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !