Headlines News :
Home » » Irma Hutabarat Curiga BNI "Main-Main" Uang 100 T Milik Almarhum Brigadir Joshua

Irma Hutabarat Curiga BNI "Main-Main" Uang 100 T Milik Almarhum Brigadir Joshua

Written By Info Breaking News on Selasa, 10 Januari 2023 | 08.20


Jakarta, Info Breaking News Irma Hutabarat merupakan aktivis senior yang menyuarakan keadilan untuk almarhum Brigadir J. Ia memiliki nama lengkap Irma Natalia Hutabarat.

Uang milik Brigadir J dengan total Rp100 triliun masih menjadi pertanyaan berbagai pihak. Bahkan, setelah Brigadir J meninggal ada uang yang dipindahkan dari rekening BNI Yosua Hutabarat ke rekening atas nama Ricky Rizal.

Terbongkarnya uang Rp100 triliun tersebut diungkap oleh aktivis sosial, Irma Hutabarat beberapa waktu yang lalu. Dalam YouTube Irma Hutabarat, ia menunjukan beberapa dokumen atau surat yang mencatat nominal transaksi Rp100 triliun yang dibekukan oleh pihak BNI.

Tepat tujuh Bulan kepergiannya, namun keluarga yang merupakan Ahli Waris belum menerima uang peninggalan Brigadir J. Berkenaan dengan hal tersebut, wanita kelahiran 25 Desember 1962 ini menaruh curiga kepada BNI. Dalam perbincangan bersama Glenn Tumbelaka, ia mempertanyakan apakah BNI sudah melakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Apakah tahapan ini sudah dilakukan BNI?,” tanya Irma Hutabarat, dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat pada Senin, (9/1/2023).

Lantas, Irma Hutabarat menjelaskan mekanisme untuk memberikan rekening yang ditinggalkan oleh almarhum, untuk diserahkan kepada keluarga. 

“Ketika penghentian sementara terjadi pada tanggal 18 Agustus, sesuai dengan 15 hari perpanjangan, 20 hari masa tunggu, 30 hari penyidikan Polisi, dan 7 hari putusan pengadilan,” kata Irma Hutabarat.

“Maka pada tanggal 4 Desember 2022 itu sudah harus diberitahukan kepada ahli waris putusan pengadilan itu tentang status uang dari yang ada di rekening tersebut,” lanjutnya.

Glenn Tumbelaka menjelaskan telah mendapat informasi dari BNI bahwa telah menyerahkan print outnya, sehingga dinyatakan clear. 

“Ya kalau dilihat dari yang diinformasikan oleh BNI kepada masyarakat, bahwa dia sudah menyerahkan print out, berarti clear and clean,” tambah Glenn Tumbelaka.

Meski demikian, Irma Hutabarat merasa itu tidak sesuai dengan SOP.

“Betul, tapi kan itu tidak sesuai dengan peraturan,” tutur Irma Hutabarat.

Terlebih, isi dari rekening tersebut harus segera diserahkan kepada ahli waris. Menurut Irma Hutabarat BNI menyalahi aturan karena sudah telat, seharusnya sudah diserahkan pada 4 Desember 2022 lalu. 

“Itu sepakat, sudah telat kan, sekarang sudah 2023, jadi artinya ada yang bermain-main di sini ya kan, BNI kalau mengaku mengikuti SOP, SOP mana, karena pada tanggal 4 Desember 2022 seharusnya sudah diserahkan kepada keluarga, dengan clear,” pungkas Irma Hutabarat. *** Tiara

Glenn Tumbelaka menjelaskan telah mendapat informasi dari BNI bahwa telah menyerahkan print outnya, sehingga dinyatakan clear.
Berkenaan dengan hal tersebut, Irma Hutabarat menaruh curiga kepada BNI.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved