Headlines News :
Home » » Kejagung Limpahkan Berkas Si Wanita Emas ke Kejari Jakarta Timur

Kejagung Limpahkan Berkas Si Wanita Emas ke Kejari Jakarta Timur

Written By Info Breaking News on Rabu, 18 Januari 2023 | 20.29

Hasnaeni alias Wanita Emas (tengah), salah satu tersangka kasus korupsi PT Waskira Beton Precast Tbk

Jakarta, Info Breaking News
- Kejaksaan Agung RI pada hari Rabu (18/01/2023) sekitar pukul 14.00 WIB telah melimpahkan berkas tersangka Hasnaeni (H) terkait kasus tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Hasnaeni diketahui telah diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020.


Wanita yang kerap disapa Wanita Emas tersebut dijerat pasal 2 primer dan subsider pasal 3 UU No. 31 sebagaimana diubah UU No.20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.


Dengan dilimpahkannya berkas kasus tersebut, Hasnaeni akan menjalani tahanan di Rutan Negara Kelas 1 Pondok Bambu terhitung mulai hari ini hingga 6 Februari 2023 mendatang guna memenuhi kepentingan administrasi JPU.


Sementara itu, berkas tersangka lainnya yakni Kristiadi Juli Hardianto (KJH) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


“Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” demikian pernyataan Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kasintel Adi Wira Bhakti, S.H., M.H. kepada awak media. ***Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved