Jakarta, Info Breaking News - Beli gas LPG 3 Kg di tahun 2023 akan dipersulit. Mereka yang ingin membeli harus mengikuti beberapa langkah dan memenuhi sejumlah persyaratan. Langkah ini diambil agar pembelian gas LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penjualan Elpiji 3 Kg ke depan tidak lagi melalui pengecer. Namun dijual melalui sub-distributor resmi PT Pertamina. Sekretaris Perusahaan Sub Holding Komersial dan Niaga Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pembelian subsidi melon Elpiji dapat dilakukan secara tepat dan akurat. Karena LPG 3 Kg diberikan kepada kelompok miskin dan usaha kecil dan mikro.
“Saat ini Pertamina Patra Niaga sedang menambah sub distributor,” ujar Irto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (1/10/2023).
Selain itu, pembeli bensin Elpiji 3 Kg hanya menyasar tiga kategori konsumen. Yang pertama adalah rumah tangga, usaha mikro dan petani atau nelayan sasaran yang menerima paket transformasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.Kecuali tiga kategori konsumen tersebut, warga lainnya tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 Kg. Pemerintah juga akan mewajibkan pembeli LPG menunjukkan KTP pada 2023. Setelah itu dealer akan mengecek identitas pembeli melalui nomor NIK yang ada di KTP.
“Bagi yang sudah masuk database Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP,” jelas Irto.
Dia menambahkan, mereka yang terdaftar dalam sistem P3KE dan DTKS dianggap warga rentan. Oleh karena itu, pembelian LPG 3 Kg bagi mereka sudah tepat sasaran. Sementara bagi yang belum memasukkan data, pihaknya meminta warga untuk mendaftar menggunakan aplikasi MY Pertamina. Baru setelah itu warga dapat melakukan pembelian selanjutnya seperti biasa dengan menunjukkan KTP.
“Jadi, kami sangat ingin melindungi mereka yang berhak menerima (LPG 3 Kg),” kata Irto.
Saat ini, pemerintah tidak membatasi pembelian LPG 3 Kg. Masyarakat tetap bisa membeli Elpiji 3 Kg seperti biasa tanpa khawatir menghabiskan kuota hariannya seperti halnya dengan BBM bersubsidi. Kebijakan penggunaan KTP untuk pembelian LPG 3 Kg masih dalam tahap uji coba. Kementerian ESDM bersama Pertamina melakukan uji coba di lima wilayah yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Kota Mataram. *** Arash
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !