Headlines News :
Home » » Ketar Ketir Bawa Paket Sabu, Hingga Nyaris Tabrak Polisi

Ketar Ketir Bawa Paket Sabu, Hingga Nyaris Tabrak Polisi

Written By Info Breaking News on Kamis, 05 Januari 2023 | 17.02

Danton Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono Saat Meringkus Pelaku

Palangka Raya, Info Breaking News - Seorang pria berinisial AM (48), harus berurusan dengan polisi akibat kedapatan membawa satu paket sabu, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Terduga pelaku berhasil diamankan, pada saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, melakukan patroli di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kejadian berawal pada saat petugas melakukan patroli di kawasan tersebut, kemudian terdapat terduga pelaku yang baru saja keluar dari Jalan Rindang Banua atau biasa disebut Kampung Ponton.

Pada saat hendak diberhentikan petugas, terduga pelaku justru mempercepat laju kendaraannya hingga nyaris menabrak petugas Ditsamapta yang hendak memberhentikannya.

Ipda Budi Hartono Saat Menunjukkan Barang Bukti

Petugas pun dengan cepat mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkannya ke tanah agar tidak bisa memberikan perlawanan. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan mulai dari barang bawaan yang ada di sepeda motor hingga di tubuh pelaku.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, kami menemukan adanya satu paket kecil narkotika jenis sabu, yang disimpan terduga pelaku di kantong bajunya,” kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono, usai meringkus pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika sabu tersebut diberikan oleh rekannya dan akan digunakan sendiri.

“Untuk keterangan sementara, pelaku ini bisa dikategorikan sebagai pengguna narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut Ipda Budi Hartono mengatakan, jika sabu yang dibawa oleh pelaku tersebut, didapatkan dari seseorang yang berada di dalam Kampung Ponton.

“Ini juga membuktikan, bahwa di Kampung Ponton ini masih marak peredaran narkobanya,” tegasnya.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, untuk kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. *** Lisda_Surya

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved