Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa |
Palangka Raya, Info Breaking News - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Iya benar diamankan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1).
Mukti menuturkan, YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel.
“Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading,” jelasnya.
Kendati demikian, Mukti belum merinci ihwal penangkapan ini. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo |
Mabes Polri menegaskan penangkapan itu sudah sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba, tindak tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Januari 2023. ***Lisda_Surya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !