Lukas Enembe Dengan Pakaian Khas Orange, Tetap Diperiksa Meskipun Di atas Kursi Roda |
Jakarta, Info Breaking News - Aneh Tapi Nyata, geli-geli menjijikkan, ketika menghadapi tingkah para pejabat rakus yang ditangkapi dalam kasus penggunaan kekuasaan untuk menimbun aset haram.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kondisi kliennya sedang sakit stroke, saat menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK sebagai tersangka. Hal tersebut bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto dan tanggapan KPK, bahwa Lukas dalam kondisi fit untuk mengikuti pemeriksaan. KPK memastikan hak-hak tersangka tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dari keterangan dokter, ya, tim medis rumah sakit RSPAD yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari hingga 30 Januari 2023 di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. KPK menduga tersangka menerima suap dan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Papua. KPK berpegangan pada keterangan tim medis RSPAD. Menurut Ali, tim medis menyebut Lukas Enembe bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan.
"Artinya bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu," jelas Ali.
Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam, dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.
"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali, dengan kondisi yang lemas, Lukas hanya menjawab pertanyaan umum dan belum menyentuh pokok perkara yang disangkakan kepadanya," jelas Petrus.
"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," tutup Petrus.
Baru seputar itu saja pertanyaan yang di ajukan tim anti rasuah, sudah mampu membuat Lukas alami panas dingin stroke mendadak, bagaimana jika nanti sudah lebih spesifik pada arah suap dan gratifikasi, ntah kabar duka apalagi yang dibuatnya.*** Lisa Afrida Fachriany
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !