Enam Pemerkosa Bocah 15 Tahun Di Brebes
Jakarta, Info Breaking News - Tujuh oknum anggota LSM yang diduga minta uang damai terkait kasus pemerkosaan anak gadis berusia 15 tahun oleh 6 pemuda di Kecamatan Tanjung, Kecamatan Brebes, akhirnya ditangkap polisi Jumat (20/1/2023) dini hari tadi.
Adapun ketujuh oknum LSM tersebut yakni Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).
Sebelum ditangkap, Kamis (19/12023) malam, 7 oknum LSM tersebut sempat menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik yang dipimpin Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arief Puji Nugroho.
Beberapa jam berselang, tujuh oknum LSM langsung dijebloskan di tahanan Mapolres Brebes subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka ditahan di sel Mapolres Brebes setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Krisnanda mengatakan penangkapan kepada 7 oknum anggota LSM terkait kasus dugaan pemerasan.
“Benar (sudah ditangkap), sekarang kita proses lebih lanjut. Saat ini kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang masuk soal adanya dugaan pidana pemerasan dan penipuan,” kata I Gede Dewa Ditya Krisnanda.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang terlibat dalam kejadian itu. Polisi juga akan mendalami untuk menguak transaksi yang berkaitan dengan uang ganti rugi (kompensasi).
“Sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang terlibat dalam mediasi. Juga kami akan mendalami terkait transaksi soal ganti rugi itu,” ungkapnya. *** Lisda AY
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !