Jakarta, Info Breaking News - Ada pepatah kuno yang sampai kapanpun masih relevan dengan kondisi zaman sekarang ini, bahkan sampai menjelang kiamat dunia, yang menyebutkan bahwa memang kata penyesalan itu selalu datangnya terlambat. Tapi daripada tidak melakukan sama sekali, biarlah dinilai lemot alias telat, asalkan bisa melakukan yang lebih baik untuk memperbaiki kinerja MA kedepan.
Apalagi slogan kebanggaan para panisepuh pendekar hukum yang sudah berdarah darah berkeringat tanpa merasa lelah sejak dahulu kala membangun kinirja dan system peradilan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman, sekalipun langit runtuh dan menimpa kepala, keadilan haruslah tetap ditegakan secara adil tanpa pilih kasih, haruslah dilakukan dengan semangat juang dan beradab tanpa perduli dengan rayuan gombal yang menyesatkan dari para penyuap dalam memutus perkara.
Dan terhitung hingga 9 kali Prof. Dr. Syarifuddin, SH MH, Ketua Mahkamah Agung itu menyebutkan kata para adikku jurnalis, untuk ikut juga mengawasi prilaku para hakim dan pegawai Pengadilan dilapangan, agar segera melaporkan kepihak MA, guna penindakan yang tegas dan cepat, untuk memulihkan kepecayaan masyarakat pencari keadilan didalam negeri, bahkan untuk menjaga kehormatan negara dan bangsa.
Maestro Hukum Kaliber Dunia Prof. Hatta Ali diruang kerja keramatnya |
"Saya sebagai ketua Mahkamah Agung dengan perasaan berduka ini, meminta maaf kepada semua pihak khususnya kepada kalangan jurnalis, akibat ditangkapnya Dua hakim agung dan belasan orang pegawai di MA ini. Dan saya sangat berharap agar adik adikku para jurnalis juga mau ikut mengawasi prilaku para hakim dan pegawai pengadilan dilapangan, dan segera laporkan ke nomor kontak khusus WA yang sudah dibuat secara khusus diketuai oleh ketua kamar dan Bawas MA." kata Syariffuddin pada acara refleksi akhir tahun yang dirubah menjadi refleksi tahun 2022 MA melalui firtual, online atau daring atau apalah apalah namanya, yang ternyata hanya memberi ruang sempit dan sangat terbatas, akibat kebijakan yang diambil oleh panitia acara tanpa sepengetahuan Syarifuddin, dimana mikrofon dimatikan, dan ruang chating pun dimatikan, sehingga terkesan acara zoom online yang dilakukan oleh pihak MA pada Selasa, 3 Januari 2023 dari mulai pukul 10 pagi dan berakhir pukul 11, 45 wib, padahal acara ini sudah ditunggu tunggu oleh kalangan media sejak lama, akibat pandemi yang berkepanjangan, juga adanya tragedi hitam berkabut di MA akibat kelakuan sejumlah orang yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan pengab yang tidak ada ac pendingin seperti diruang kerja MA dan dirumah tinggalnya, padahal gaji dan uang tambahan putusan perkara ditingkat kasasi maupun peninjauan kembali sudah sangat besar sejak beberapa tahun belakangan ini.
Dan Tahta Lantai 13 Kramat itu Menjadi Ruang Kerja KMA Syarifuddin |
"Nanti akan saya teliti kenapa begitu kacao cara kerja panitia sehingga ruang chating dimatikan dan mikrofon juga, padahal kan justru disitulah kesempatan kita bisa saling berbagi masukan dari kalangan jurnalis." kata putra Bengkulu yang merupakan KMA ke 14 dan menempati ruang dan meja kerja megah sang maestro hukum Indonesia, Prof. Dr. Hatta Ali, SH MH, dilantai 13 yang langsung menghadap kepuncak tugu Monas, saat berbincang secara khusus dengan Emil F Simatupang, wartawan senior dibidang hukum, Selasa, (3/1/20223).
Sebelumnya Syarifuddin akan berusaha keras untuk mewujudkan adanya Press Room bagi kalangan wartawan yang memang ditempat tugaskan dilingkungan MA oleh para pemimpin redaksi masing masing media, yang diharapkan bisa lebih baik kedepan bersinergi dengan jubir, pihak humas, dan koordinator wartawan nya.
"Agar kedepan MA bisa kembali merebut kepercayaan hati masyarakat luas, dan perkara harus jalan terus dan tidak boleh ada tunggakan, begitu juga salinan putusan perkara yang seringkali menjadi cela bagi markus, harus diminimalisir." tambahnya setelah mendengar banyak kondisi real yang sesungguhnya terjadi hingga berita ini diturunkan.
Begitupun dengan jumlah perkara sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 28.371 perkara atau sebesar 99,47% dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,47% dan meningkat 1,7% dari tahun 2021 sebelumnya.
“Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara meningkat menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022, atau meningkat sebesar 39,88%. Jumlah minutasi perkara pada tahun ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” imbuhnya. Tetapi Syarifudiin sudah bekerja sama dengan KPK dan sejumlah komponen masyarakat bahkan wartawan pilihan juga, untuk sebagai tim buru sergap memantau bahkan harus menyamar kelapangan terutama ke persidangan yang sarat dengan indikasi permainan nakal dalam rangka transaksi jual beli perkara, bukan jual beli beras atau cabe dipasar, karena ternyata bisnis haram Markus yang merupakan sindikat Mafia Hukum itu adalah sangat fantastis nilainya, sehingga tak heran mengapa sampai di akhir mau pensiun dengan usia lanjut menjelang 70 tahun pun Sudradjad Dimiyati dan Gazalba Saleh beserta antek anteknya tergiur dan ijo matanya melihat tumpukan Dolar yang ditawarkan, asalkan perkara yang salah itu bisa menang pada akhirnya di MA, tapi sangat kikir dan pelitnya minta ampun. ***(Armen Fosters)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !