Headlines News :
Home » » Setelah 1 Bulan, Residivis Kasus Pencabulan Akhirnya Ditangkap

Setelah 1 Bulan, Residivis Kasus Pencabulan Akhirnya Ditangkap

Written By Info Breaking News on Selasa, 03 Januari 2023 | 15.11


Jakarta
, Info Breaking News - Polisi masih mendalami motif pemulung bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky atau Herman alias Yudi menculik Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu. Namun berdasar pengakuan awal, dalih Iwan membawa Malika karena sayang dan ingin menjaganya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap bahwa sejak ditangkap Senin (2/1/2023) malam hingga kekinian Iwan masih memberikan keterangan berbelit.

"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika. Kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

Sementara kondisi Malika, Komarudin menyebut masih dalam penanganan tim dokter dan psikolog di RS Polri Kramat Jati. Penyidik masih menunggu hasil visum untuk memastikan kondisi fisik Malika mengingat rekam jejak Iwan yang merupakan residivis kasus pencabulan.

"Sementara ini (kita persangkakan) Pasal 330 Ayat 2, ncaman hukuman 9 tahun. Tapi kalau ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lain," jelas Komarudin.

Iwan ditangkap di Cipadu, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam. Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto ketika itu menyebut Iwan ditangkap ketika sedang memulung bersama Malika yang dibawanya di dalam gerobak.

"Kita tangkap di pinggir jalan. Malika ada di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1/2023) malam.

Berdasar hasil penyelidikan awal, polisi membeberkan bahwa Iwan merupakan residivis kasus pencabulan. Ketika itu dia divonis selama tujuh tahun. Selain itu Iwan juga pernah diamankan warga tekait penggelapan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di Pademangan, Jakarta Utara. Sejak 31 Desember 2022 lalu polisi telah merilis wajah Iwan. Masyarakat diminta melapor apabila melihat ciri-ciri pria berusia 42 tahun tersebut.

"Minta bantuan kepada masyarakat jika melihat bisa melaporkan kepada kami atas nama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi," kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Sebagaimana diketahui sebelum menculik Malika, Iwan sempat menjual gerobaknya do Pasar Poncol, Jakarta Pusat seharga Rp400 ribu. Kepada pembeli Iwan ketika itu mengaku bernama Herman. Iwan juga sempat membawa Malika ke sekitar Stasiun Kota. Informasi ini didapat dari sopir bajaj yang sempat mengantar pelaku dan korban.

Video terkait dugaan peristiwa penculikan ini sempat diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta hingga viral. Dalam video terlihat korban ikut bersama terduga pelaku menggunakan bajaj. Dalam keterangannya disampaikan terjadi pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Ayah korban atas nama Tunggal menuturkan peristiwa dugaan penculikan ini berawal ketika Iwan yang merupakan seorang pemulung mendatangi warung kopi miliknya. Menurut Tunggal Iwan sebenarnya memang sudah sering mampir ke warungnya tersebut. Tanpa diketahui, Malika ternyata mengikuti Iwan saat tengah membeli ayam goreng di sekitar lokasi.

"Sesampainya di depan fried chicken pelaku menyetopkan bajaj, dan pelaku langsung bersama korban meninggalkan lokasi dengan menggunakan bajaj," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (16/12/2022). Tunggal yang khawatir karena anaknya tak kunjung pilih kemudian melaporkan kasus dugaan penculikan ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan harapan anaknya dapat segera ditemukan. *** Tiara

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved