Headlines News :
Home » » Tamara Bleszynski Dituntut 34 Miliar Oleh Saudaranya Sendiri

Tamara Bleszynski Dituntut 34 Miliar Oleh Saudaranya Sendiri

Written By Info Breaking News on Sabtu, 28 Januari 2023 | 07.18

Tamara Natalia Christina Blezynski

Jakarta
, Info Breaking News - Artis cantik yang terkenal di era tahun 90an Tamara bleszynski saat ini tengah menjadi sorotan publik. Lantaran dirinya diketahui telah digugat oleh saudara kandungnya yakni Ryszard Bleszynski. Rupanya, gugatannya itu juga telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni Djuyamto mengatakan bahwa Tamara Bleszynski telah digugat oleh saudara kandungnya Ryszard Bleszynski pada 18 Januari lalu. 

"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi,tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski, penggugatnya tidak lain adalah saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski. Gugatan masuk di tanggal 18 Januari," ucap Djuyamto kepada awak media, Jumat 27 Januari 2023. 

Djuyamto menyampaikan jika ditotal, Tamara Bleszynski dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

"Di gugatan seperti itu. Iya, ganti rugi materil Rp4 M. Ganti rugi immateril Rp30 M," katanya. 

Dengan begitu, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski akan bertemu dalam sidang perdana yang akan digelar pada 8 Februari 2023 mendatang.

"Untuk sidang pertamanya dijadwalkan tanggal 8 Februari, hari Rabu. Kalau sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak," katanya. 

Selain itu, Djuyamto juga mengatakan bahwa Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski diwajibkan untuk menghadiri acara persidangan secara langsung atau diwakilkan oleh kuasa hukum. 

"Intinya setelah gugatan masuk, ditetapkan oleh majelis, majelis memanggil kedua belah pihak sesuai dengan hari sidang yang ditetapkan oleh majelis. Penggugat maupun tergugat akan dipanggil oleh majelis. Nanti, siapa yang hadir oleh majelis hak dicek kehadirannya. Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang nanti," terangnya.***Tiara
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved