Tamara Natalia Christina Blezynski
Jakarta, Info Breaking News - Artis cantik yang terkenal di era tahun 90an Tamara bleszynski saat ini tengah menjadi sorotan publik. Lantaran dirinya diketahui telah digugat oleh saudara kandungnya yakni Ryszard Bleszynski. Rupanya, gugatannya itu juga telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni Djuyamto mengatakan bahwa Tamara Bleszynski telah digugat oleh saudara kandungnya Ryszard Bleszynski pada 18 Januari lalu.
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi,tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski, penggugatnya tidak lain adalah saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski. Gugatan masuk di tanggal 18 Januari," ucap Djuyamto kepada awak media, Jumat 27 Januari 2023.
Djuyamto menyampaikan jika ditotal, Tamara Bleszynski dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar.
"Di gugatan seperti itu. Iya, ganti rugi materil Rp4 M. Ganti rugi immateril Rp30 M," katanya."Untuk sidang pertamanya dijadwalkan tanggal 8 Februari, hari Rabu. Kalau sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak," katanya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !