Jakarta, Info Breaking News - Satreskrim Polsek Makasar, Jakarta Timur menangkap pelaku pembunuhan S(60) terhadap wanita muda berinisial F(38) yang terjadi di salah satu penginapan di Jalan Pintu 2 TMII, Kecamatan Makasar. Penangkapan dilakukan tidak lebih dari 1x24 jam, tidak lama setelah korban ditemukan di dalam kamar.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sebagai suami siri korban.
"Pelaku sudah ditangkap kurang dari 1x24 jam (sehari). Pelaku belum sempat diinterogasi," kata Iptu Zen, Selasa 21 Februari 2023.
Menurut Kuswandi, saksi mata kejadian, pelaku diamankan di sekitar lokasi kejadian ketika hendak melarikan diri.
"Bapak itu ditangkap. Pas ditanya dia ngaku kalau dia yang ngebunuh korban. Alasannya dia itu nikah siri, dia (korban) main cowok sehingga pelaku dendam. Tapi dia enggak nyesel (setelah membunuh) alasannya dia (pelaku) sudah puas katanya,"tutur Kuswandi.
Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolsek Makasar. Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri membenarkan pelaku telah ditangkap. Pelaku diamankan di Polsek Makasar. Zaini menjelaskan motif pembunuhan tersebut karena S cemburu dan mencurigai istri sirinya itu telah berselingkuh.
"Diduga selingkuh oleh suami sirinya dan cemburu, sehingga melakukan hal tersebut," ujarnya.Korban F tewas dengan kondisi mengenaskan karena mendapatkan tikaman di sekujur tubuhnya.
"Korban mengalami luka tusuk di kaki, kepala, leher, hingga punggung," kata Zaini.
Temuan luka tusuk tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu hasil autopsi berupa visum et repertum psikiatrikum dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati. Zaini menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku S sudah merencanakan pembunuhan sejak beberapa hari lalu.***Paulina
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !