Headlines News :
Home » » Ini Kekuatan Melawan Kelicikan Bos Indo Surya

Ini Kekuatan Melawan Kelicikan Bos Indo Surya

Written By Info Breaking News on Rabu, 15 Februari 2023 | 14.58

Mahfud MD Bersama CEO Media Hukum Breaking News, Emil F Simatupang

Jakarta, Info Breaking News -
 Kalau saja terdakwa bos keturunan TIONGHOA bernama Henry Surya dkk dihukum berat seperti Ferdi Sambo, maka rakyat akan penuh semangat bangkit guna perubahan yang besar pada tahun politik yang sebentar lagi akan melahirkan anak bangsa yang hebat pengganti Presiden Fenomenal sekaliber Joko Widodo, petarung sejati yang sudah membuktikan ribuan proyek mangkrak diberbagai penjuru tanah air, menjadi terwujud nyata dalam sekejap.

Dan nuansa semangat itu terlihat pada diri Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah tak boleh kalah terkait vonis lepas 2 terdakwa kasus dugaan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Mahfud mengajak aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus KSP Indosurya itu.

"Pokoknya sekarang masih ada analisis kita tidak boleh kalah. Rakyat dihisap terus," ujar Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023).

Mahfud menyebutkan kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya merupakan pidana pasti karena kasus tersebut telah melanggar Undang-Undang Perbankan.

"Ini pidana pasti. PPATK juga menyatakan begitu. Bagaimana itu, Indosurya itu himpun uang dari masyarakat, padahal bukan bank. Kan tidak boleh. Kemudian dimanfaatkan dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang tersembunyi. Itu kan pencucian uang. Melanggar UU Perbankan, melanggar masalah tindak pidana pencucian uang dengan nilai kerugian yang awalnya sekitar Rp 106 triliun, kini setelah ditelusuri oleh pihak PPAT Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan" sebutnya.

Ia menuturkan 23 ribu korban KSP Indosurya bukanlah anggota koperasi. Sebab, menuru

"Dia bukan anggota, uangnya dihimpun lalu dimanfaatkan begitu saja. Tapi induknya seseorang menyimpan uang itu ke koperasi yang bernama Indosurya," ujar Mahfud.

"Indosurya itu juga sebagai koperasi dasar hukumnya tidak ada karena hanya berdasarkan keterangan dari seorang di kantor kementerian. Bukan SK, bukan pendaftaran badan hukum ke lembaga hukum yang resmi," sambungnya.

Ia menyebutkan KSP Indosurya memiliki banyak kasus di berbagai daerah. Karena itu, Mahfud menegaskan akan terus mengejar perkara tersebut.

Dan seiring dengan penelusuran itu pula kini berbagai aparatur hukum yang merupakan orang pilihan, menjadi team investigasi sekaligus melacak semua asset bos Indo Surya yang tersebar dibanyak negara. *** Emilisa


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved